SYAKHRUDDIN.COM. Perbedaan antara Pekerja Sosial, Pegawai Sosial dan Relawan Sosial
1. PEKERJA SOSIAL
- Seorang yang melaksanakan tugas pelayanan berdasarkan pada Ilmu pekerjaan sosial, seni dan keterampilan tehnik
- Landasan Operasionalnya Pendidikan Profesi Pekerjaan Sosial
- Memiliki ijazah/sertifikasi kompentensi lulusan Pekerjaan Sosial
- Bertujuan untuk menolong klien supaya dapat menolong dirinya sendiri
- Menggunakan metode dan tehnik pekerjaan sosial
- Pendekatannya melalui prinsip Dasar Pekerjaan Sosial
- Memilki target kesepakatan sesuai dengan kontrak
- Lembaga Pekerja Sosial, bekerja dengan Kode Etik Pekerjaan Sosial
- Memiliki visi sesuai dengan lembaga tempat bekerja
- Misi merobah perilaku dan pola pikir
- Kegiatan pertolongan (helping activity), Kegiatan Sosial (social actifity) dan kegiatan Perantara (liaison activity)
- Motivasinya pengembangan kompetensi
- Bentuk layanan profesional
- Sarannya Kelompok, Pathologis dan Nonpathologis
- Fungsi pelayanannya bersifat Kuratif/Rehabilitatif, Preventif, Promotif/Developmental, Supportif
- Dasar Layanannya adalah hasil penelitian (research)
- Lembaga pendukung research/organisasi profesi dan lembaga pendidikan
- Sistematik gerak, berupa research, diagnosis, treatment, after care dan termination
2. PEGAWAI SOSIAL
- Seseorang yang melaksanakan tugas pelayanan berdasarkan pada TUPOKSi (Tugas Pokok dan FungsI) instansi tempat bekerja
- Landasan operasionalnya Surat Keputusan sebagai Pegawai Instansi Sosial
- Legalitasnya surat tugas dari Instansi tempat bekerja
- Menyesuaikan tujuan yang tertuang pada program
- Prosesnya tergantung rencana anggaran program
- Metode/tehnik yang digunakan menurut juklak/juknis/pola operasional
- Pendekatan program oriented
- Target tergantung anggaran
- Tanggungjawab adalah laporan tehnik dan administrasi keuangan
- Visi sesuai dengan instansi/Dinas tempat bekerja
- Misi sesuai tugas dinas ia bekerja
- Program sesuai renstra Instansi/Dinas tempat bekerja
- Motivasinya penunjang karier
- Bentuk layanan prosedural
- Sasaran menyusuaikan kebijakan dinas/instansi tempat bekerja
- Fungsi pelayanan sesuai job description Dinas /Instansi tempat bekerja
- Menyusuaikan kebijakan /Hasil Keputusan Rakorbang
- Lembaga Penunjang Stakeholder/Orsos/LSM
- Sistematik gerak berupa pendataan dan pelaksanaan
3. RELAWAN SOSIAL
- Seorang yang melaksanakan tugas pelayanan mendasarkan atas keterpanggilan jiwa
- Landasan operasionalnya adalah Kemauan/AD/ART Orsos tempat mereka mengabdi
- Pengakuan dari masyarakat /Surat tugas dari Orsos
- Tujuannya menolong sesama untuk kepuasan batin
- Prosesnya sesuai kemauan
- Metode/tenik adalah partisipatory
- Pendekatan kemanusiaan/Relegi
- Target tidak terbatas
- Tanggungjawab diri sendiri/Orsos/Relegi
- Visi hubungan yang harmonis
- Misi kepercayaan/keagamaan
- Proses aksinya tergantung sarana dan prasaran (Kemampuan SDM dan dan yang dimiliki)
- Motivasinya karena keterpanggilan
- Bentuk layanan Philanthropy/charity
- Sasaran kelompok yang mengalami penderitaan
- Fungsi layanan bersifat rehabilitasi
- Dasar layanan inisiatif (aktifitas dan kreatifitas)
- Lembaga keagaaman/Orsos
- Sistematik gerak, sesuai dengan kemauan dan kesempatan, Salamaki
Salam Takzim
www.syakhruddin.com
TKSK adalah relawan sosial