SYAKHRUDDINNEWS.COM – Malam ke-29 Ramadan di Masjid Besar Al-Abrar Makassar terasa berbeda. Udara seakan memikul kegamangan yang tak kasat matatentang satu pertanyaan klasik yang selalu berulang di penghujung bulan suci:
Kapan Lebaran benar-benar tiba? Dari mimbar, Kamaluddin Abunawas membuka ceramahnya tanpa basa-basi, langsung menukik pada inti persoalan: perbedaan penentuan hari raya.
Dengan nada tegas, ia membawa jamaah menelusuri jejak sejarah Islam. Pada masa Nabi Muhammad, ujar beliau, tidak pernah terjadi dua kali Lebaran dalam satu wilayah otoritas.
Sebab, kala itu umat memiliki satu kepemimpinan tunggal yang menjadi rujukan bersama. Pengalaman pribadinya yang lama bermukim di Timur Tengah menjadi penguat narasi di sana, keseragaman bukan sekadar wacana, tetapi realitas yang hidup dalam sistem yang terpusat.
Namun, Indonesia bukanlah Timur Tengah. Di negeri dengan jumlah Muslim terbesar di dunia ini, demokrasi membuka ruang bagi beragam pandangan.
Ormas-ormas Islam tumbuh dengan metodologi masing-masing, antara rukyat (melihat hilal) dan hisab (perhitungan astronomi) yang sama-sama berakar pada dalil. Dalam lanskap seperti ini, perbedaan bukanlah penyimpangan, melainkan keniscayaan.
Penceramah lalu mengurai sebuah hadis yang menjadi fondasi: berpuasalah saat melihat hilal dan berbukalah saat melihatnya.
Tetapi sejarah juga mencatat adanya perbedaan waktu Idulfitri antarwilayah pada masa Nabi, dan hal itu dibenarkan. Di sinilah letak kelapangan ajaran bahwa perbedaan dapat hidup berdampingan dalam bingkai syariat.
Memasuki wilayah yang lebih reflektif, ceramah bergeser dari soal hilal ke ranah metodologi pemahaman agama. Tidak semua hadis, kata beliau, membutuhkan tafsir panjang
Sebagian bersifat tegas dan final. Namun, dalam praktik ibadah seperti wudu, perbedaan penafsiran justru membuka ruang diskusi.
Dari batas siku hingga pangkal lengan, dari sebagian rambut hingga seluruh kepalasemua menunjukkan bahwa ijtihad adalah bagian dari dinamika keilmuan Islam.
Di titik inilah pentingnya otoritas kolektif menjadi terang. Di Indonesia, Majelis Ulama Indonesia hadir sebagai lembaga yang mencoba merumuskan keputusan bersama.
Meski demikian, realitas menunjukkan bahwa tidak semua fatwa diikuti secara seragam, sebuah cermin bahwa otoritas formal sering kali berhadapan dengan pilihan personal umat.
Menjelang akhir tausiyah, benang merah pun ditarik: dalam urusan publik seperti penentuan Idulfitri, musyawarah melalui sidang isbat menjadi jalan tengah.
Di sisi lain, organisasi seperti Muhammadiyah telah menetapkan lebih awal berdasarkan metode hisab. Perbedaan ini bukan untuk dipertentangkan, melainkan disikapi dengan kedewasaan iman.
Akhirnya, pesan yang mengendap adalah tentang ketaatan dan kebersamaan. Taat kepada Allah dan Rasul-Nya, serta menghormati keputusan kolektif sebagai upaya menjaga persatuan.
Sebab, di atas segala perbedaan metode, Idulfitri sejatinya bukan sekadar soal tanggal, melainkan momentum untuk merajut kembali ukhuwah yang mungkin sempat renggang.
Di penghujung Ramadan ini, jamaah diajak untuk tidak sekadar menunggu hilal di langit, tetapi juga menumbuhkan kejernihan di dalam hati bahwa perbedaan adalah bagian dari rahmat, selama ia bermuara pada persatuan (sdn)