SYAKHRUDDIN.COM – – Pihak Rektorat Universitas Negeri Makassar (UNM) secara tegas membantah adanya dugaan bunker narkoba yang dikabarkan berada di kampus UNM wilayah Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan.
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UNM, Prof. Andi Muhammad Idkhan, menyatakan bahwa pemberitaan tersebut tidak benar, setelah melakukan pengecekan langsung di lokasi, Minggu 11 Juni 2023
Ada pemberitaan yang menyatakan terdapat semacam bunker di dalam kampus.
Setelah saya melihat di lokasi, ternyata yang dimaksud bunker itu adalah tidak benar, ujar Prof. Idkhan kepada wartawan di kampus setempat pada Sabtu.
Prof. Idkhan menjelaskan bahwa apa yang disebut sebagai bunker sebenarnya adalah brankas kecil yang ditanam pada salah satu ruangan di ruang sekretariat mahasiswa.
Brankas tersebut tidak pernah digunakan sejak masa pandemi COVID-19 dan telah terbengkalai.
“Yang benar itu adalah brangkas kecil yang berada di bawah lantai.”
Sebenarnya kita juga keberatan kalau dikatakan bunker, karena pengertian bunker itu adalah bisa sebesar apa. Ternyata setelah kita lihat dari di lokasi itu, hanya semacam brangkas. Ukurannya sekitar 40×40 centimeter,” ungkap Prof. Idkhan.
Terkait dengan kedalaman brankas dan isi di dalamnya, Prof. Idkhan menyatakan bahwa dirinya tidak sempat melihatnya.
Namun, brankas tersebut memang ditanam di ruangan tersebut di bawah ubin. Informasi mengenai isi brankas juga belum diketahui saat ini.
Meskipun demikian, pihak universitas memberikan sepenuhnya kewenangan kepada aparat kepolisian untuk mengungkap kasus ini serta menangkap pelaku yang diduga mencemarkan nama kampus.
Prof. Idkhan juga memberikan apresiasi kepada kepolisian atas langkah mereka dalam mengungkap peredaran narkoba di kampus.
“Kami mengapresiasi langkah kepolisian yang melakukan suatu hal yang luar biasa ini,” kata Prof. Idkhan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel, Komisaris Besar Polisi I Komang Suartana, dalam penjelasannya juga menyatakan bahwa temuan tersebut bukanlah bunker narkoba, melainkan hanya ‘safety box’ atau brankas yang ditanam dan disimpan di salah satu ruangan di Fakultas Bahasa dan Sastra UNM di Parangtambung.
“Itu kan bukan bunker, itu hanya konotasi (bahasa) saja. Itu kan ditanam dengan menggunakan safety box, di atas ada barang di dalam kamar,” kata Komang Suartana saat dikonfirmasi oleh wartawan.
Hingga saat ini, Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan telah menyegel ruangan tempat brankas tersebut ditemukan dan memasang garis polisi.
Namun, informasi mengenai barang-barang yang diamankan masih belum diketahui.
“Sudah digaris polisi. Saya belum dapat informasi mengenai isi brankas. Masih di cek, bisa ke Pak Dir (Narkoba) saja,” kata Komang Suartana.
Sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Sulsel telah mengungkap adanya temuan brankas yang diduga digunakan untuk menyimpan narkoba di salah satu kampus ternama di Kota Makassar.
“Bunkernya ada brankas untuk penyimpanan barang bukti dan transaksi narkoba. Penelusuran terakhir, sebenarnya sudah masuk tiga kilogram di situ dan sudah beredar cukup lama,” ungkap Diresnarkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Dodi Rahmawan saat rilis kasus narkoba disertai tersangka di Mapolda Sulsel, Makassar, pada Kamis, 8 Juni 2022.
Dengan demikian, pihak universitas dan kepolisian telah membantah adanya bunker narkoba di Universitas Negeri Makassar dan menjelaskan bahwa temuan tersebut sebenarnya adalah brankas kecil yang ditanam dan terbengkalai di ruangan kampus. Kasus ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang (sdn)
