SYAKHRUDDIN.COM -Pemprov Sulsel melalui Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan, melaksanakan kegiatan berupa, Sosialisasi program pengelolaan sumber dana bantuan sosial (PSDBS) bertempat di Hotel Lynt Jalan Letjen Hertasning No 62

Kota Makassar.
Kegiatan sosialisasi diikuti 30 orang peserta, utusan dari pejabat Dinas Sosial Kab/Kota yang menangani undian sosial berhadiah dan pengumpulan uang dan barang, berlangsung selama dua hari tgl 24 s/d 25 Juni 2021, dibuka dengan resmi Plt. Kadis Sosial, Drs Muhammad Hasan Basri Ambarala, SH,MH.

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos Prov. Sulsel, Drs H.Jamaris,MM mengatakan, kegiatan ini pada hakekatnya melekat pada seksi yang dinakhodai, Sdr. Syamsuri Made Ali,S.Sos dengan menampilkan narasumber dari unsur akademisi/pemerhati sosial, Dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu Prov. Sulsel, Korwas PPNS, Perwakilan Ombusman Sulawesi Selatan serta narasumber dari Kementerian Sosial RI.
Selaku pemerhati sosial dan akademisi, maka kepada H.Syakhruddin.DN,M.Si diamanahkan panitia, untuk membawakan materi tentang Undang-Undang No 22 Thn 1954 dipandu langsung, moderator H. Djassaria, SH yang merupakan mantan PPNS pada Dinsos Prov. Sulsel.
Pelaksanaan acara berlangsung dalam suasana protokol kesehatan yang ketat, sebagai implementasi dari instruksi Satgas Covid Kota Makassar (syakhruddin)


