SYAKHRUDDIN.COM ; Teringat sebuah bait lagu di Pramuka dahulu, kala kita masih dibangku sekolah yang berbunyi :
“Dalam hati kita tetap ingat, akan SUMPAH JANJIKU, ku tak kan lupa ku mengabdi, padamu – Tuhanku ya suci.
Pernyataan itu, akan terkenang selalu, karenanya, jangan pernah mau berjanji kalau tak mampu ditepati, sebagaimana Ustaz Suf Kasman mengulasnya dalam rangkaian kata yang penuh makna : ” JANJI “
Janji adalah utang pada nurani. Janji merupakan sebuah ihwal spiritual, sebab janji mengikutsertakan Tuhan di dalamnya.
Setiap umbaran janji akan dimintai pertanggungjawaban, bukan hanya oleh orang yang dijanjikan, melainkan juga kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.
Pada dasarnya, hukum berjanji boleh (jaiz) atau mubah. Tetapi hukum menepatinya wajib.
Bagi orang yang tidak memenuhi janjinya akan berdosa, kelak akan diblender malaikat Malik di petala Jahannam.
Janji yang ditepati mengonkretkan kunci kepercayaan seseorang. Artinya, tatkala Anda berjanji, lalu di kemudian hari Anda menepatinya, menunjukkan sebuah bukti bahwa Anda memang orang hebat. Anda layak dapat reputasi yang baik. Sebab, janji erat kaitannya dengan integritas seseorang. Semakin sering janji tidak ditepati, semakin tipis kepercayaan orang lain terhadap dirinya.
Janji merupakan alat tukar yang lebih berharga daripada segepok uang.
Banyak orang tidak bisa dibeli dengan lembaran rupiah, tapi bisa dibeli dengan seucap janji. Misalnya, seorang pemuda meminang seorang wanita cantik ALLONG MAGGERE’ TELLU, INGE’ MABBULO-BULO melalui sekelumit janji, bukan dengan setumpuk uangnya.
Seseorang yang berjanji, berarti serta merta orang tersebut sedang melakukan proses tukar-menukar. Eksistensinya telah mempertaruhkan dan menyerahkan dirinya.
Untuk masing-masing janji, ada harga yang harus dibayar.
Jangan pernah menjanjikan lebih dari yang tidak bisa Anda penuhi, tetapi selalu berikan lebih dari yang Anda janjikan.
Saudaraku!
Seringkali kita mengingat janji-janji yang nominalnya “lebih besar” ketimbang digitnya “kecil”. Misalnya punya utang 1 juta rupiah, biasanya terus diingat dan berusaha untuk melunasinya. Sebab, yang mengutangi pun sering memberondong rudal-rudal “tagihan” 3 kali sehari. Mirip minum obat batuk 3 kali sehari.
Berbeda bila utang nilai fulusnya cuma Rp 5.000. Lazimnya dianggap sepele, karena kursnya lagi rendah. Dan yang mengutangi pun jarang mendesak dan tidak terlalu menguber, sehingga yang ngutang bisa lupa membayarnya.
Namanya saja utang, apapun nilainya: besar ataupun kecil, mayor maupun minor, pertamax turbo maupun oktan premium menjadi tunggakan permanen yang wajib dibayar.
Saudaraku,
Sekali lagi, “al-wa’du dainun” (janji adalah utang) yang akan dipertanggungjawabkan di akhirat kelak.
Penuhi janjimu sebelum ditagih Yang Maha Kuasa.
Rasulullah Saw mensejajarkan orang munafik itu “jika berjanji dia ingkar”.
Zaman sekarang, kaum millennial mudah obral janji; Janji ini janji itu.
Berjanji secara lisan maupun janji model tertulis.
Mungkin masih ingat lagu Bugis “Janci Mutaroe”. Tembang lawas Bugis ini seolah menjadi “lagu wajib” dalam prosesi pernikahan adat Bugis-Makassar. Kidungan ini pun pernah hits & eksis menjadi senandung terfavorit papan atas blantika musik―seantero Ajatappareng, Bosowa & Mamminasata―sekitar tahun 1980-an. Lagunya jadi publik domain, warnai dunia Bugis Makassar.
“Perasaaan menderita ditinggal asmara, gara-gara obral janji”. Demikian konten yang tertuang dalam lagu Janci Mutaroe.
Lagu Janci Mutaroe disuarakan si kumis tebal bernama Tajuddin Nur, ini kategori lagu kegemaranku tempoe doeloe.
Dulu ketika masih remaja pernah kumencoba minta sumbang suara untuk tampil di panggung Orkes Electone. Lirik lagu yang aku dendangkan kala itu, “Janci Mutaroe “.
Namun sayang, jenis suara tenor & baritonku tidak cocok untuk jenis Orkes Al-Warda. Aku kaku dan grogi membawakannya, sehingga tidak sinkron DE’ NASITAMANG suara dan musik.
Aku salahkan pemain Orkes karena tidak mengikuti langgang suaraku, mestinya mereka ikuti. Maklum baru belajar memekikkan lagu korban janji.
Aku betul-betul gagal memproduksi suara yang benar. Sebab tidak mengenali tangga nada diatonik secara mondial dan komprehensif.
Beginilah jadinya kalau masih pemula dan belajar secara otodidak menyanyi. Aku tidak memulai dengan pemanasan suara. Begitu tampil langsung “Penghangusan” suara.
Lebih memalukan lagi, lirik lagunya lupa sambungannya sehingga berputar putar pada Reffrein/Reff-nya. Entah dimana posisi berhentinya lagu itu.
Untungnya, biduan Orkes elekton membantu mengawal ketat lagu yang kubawakan keluar untuk cepat-cepat berhenti.
Ibarat aku tenggelam di sungai Je’ne Berang, tiba-tiba diselamatkan oleh orang (biduan).
Ini alamat, menunjukkan aku tidak bakat menjadi vokalis band terkenal se Kecamatan Dua Pitue.
“Saya merasa malu dan kikuk pertanda tidak bisa bernyanyi dan buta aksara nada.”
Inilah konser perdana sekaligus terakhirku di sebuah hajatan pernikahan. LENYNYE’ SIRI’E, TEDDENG BUKU RUPA E… he he ..
Cinta yang kandas berbalut kepedihan mendalam dari jani-janji manis, memang tak pernah absen dari blantika music record Bugis.
Asyiknya balada lagu Janci Mutaroe dengan sentuhan jazz yang memukau nan aktraktif, hingga kini masih sesekali terdengar di mobil pete-pete dan bentor yang menjadi primadona angkutan umum masyarakat kekinian.
Sebenarnya lagu ini memiliki cerita metafor bagi yang gemar MATTALE’ JANCI, siapa tahu ke depan bisa menghentikan mazhab konyolnya.
Meski lagu Janci Mutaroe merupakan aliran lagu yang cukup klasik, tetapi lagu Janci Mutaroe masih unggulan menjadi vitamin penenang bagi korban keganasan sang obral janji. Visi misi lagu Janci Mutaroe adalah membela korban janji.
Tahukah Anda bahwa memberi janji tuk menikah, lalu mengingkari janji tersebut dapat digugat perdata dan terjerat pidana? Perkara seperti ini sudah ada yurisprudensinya. Jika Anda tidak percaya, coba telusuri ulang, apakah betul seperti itu…!!!
Janji-janji manis memang merdu terdengar indah nan memesona.
Siapa pun yang mengendusnya, pasti terlena dalam rayuan traktatnya. Sebab, dalam benak pendengarnya, janji adalah isyarat hadiah (sebentar lagi akan menjadi miliknya), atau ada keuntungan yang ia bisa peroleh.
Begitu gaungan janji. Ditelan dusta, dimakan masa.
Banyak orang tidak sadar jika dimensi janji yang dipekikkan, hanyalah bunga-bunga lidah.
Rangkaian kata telah kehilangan makna.
Bukti dan faktanya, jauh panggang dari api.
Makassar, 25 Juni 2021
BY SUF KASMAN (Penulis, Ustaz, Dosen dan Pengurus Haji yang humanis)
