
SYAKHRUDDIN.COM – Sebanyak 300 warga Desa Kaleko’mara, Kecamatan Polongbangkeng Utara yang berada di sekitaran Bendungan Pamukkulu, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, kaya mendadak setelah mendapatkan biaya ganti rugi pembebasan lahan bendungan.
Dari hasil pembayaran tersebut, para warga ramai-ramai memboyong sejumlah mobil mewah dan juga sepeda motor.
Dilansir dilaman CNN,Salah satu warga yang menerima ganti rugi, Parawansyah menuturkan sejumlah warga mendapatkan ganti rugi pembebasan lahan langsung membeli kendaraan.
“Ada 300 orang penerima ganti rugi di Desa Kaleko’mara, sebagian mereka gunakan beli motor dan mobil, ada juga beli tanah dan sawah,” kata Parawansyah yang juga Kepala Desa Kaleko’mara, Rabu (19/5/21).
Parawansyah sendiri menuturkan dirinya telah menggunakan uang ganti rugi itu dengan membeli kendaraan mobil Fortuner serta satu unit sepeda motor dan sawah seluas 20 hektar.
“Saya pribadi telah gunakan untuk beli kendaraan, saya juga beli sawah dan sisanya ditabung,” ujarnya.
Pembayaran ganti rugi pembebasan lahan bendungan tersebut, kata Parawansyah, telah dibayar menjelang hari raya IdulFitri. Ia menerima sebesar Rp 700 juta dari dua bidang tanah.
“Pembayarannya belum penuh, baru setengahnya saja. Diterima kemarin dua hari sebelum lebaran,” katanya.
Seperti diketahui, Tim Appraisal menetapkan sebanyak 500 bidang tanah dengan luas 240,7 hektare di Desa Kale Ko’mara, Kecamatan Polombangkeng Utara (Polut) laik masuk dalam pembangunan proyek strategis Bendungan Pammukulu di Kabupaten Takalar.
Wakil Bupati Takalar, H Achmad Dg Se’re mengatakan, dirinya mewakili masyarakat Polut, khususnya Desa Kale Ko’mara berharap, hasil penilaian Tim Appraisal sesuai dengan apa yang diinginkan masyarakat.
“Mudah-mudahan setelah tahapan ini, sesegera mungkin dilakukan pembayaran sehingga mempermudah pembangunan Pamukulu yang merupakan proyek strategis nasional,” jelasnya, dalam pertemuan di kantor Pertanahan Kabupaten Takalar, awal Januari 2021
Untuk itu lanjut Wabup Takalar, tugas pemerintah yakni mengawal pengesahan SK kawasan hutan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk melengkapi dokumen pembangunan Bendungan Pamukkulu.
Kajari Takalar, Safril pada kesempatan yang sama mengatakan, penyusunan tata administrasi sangat penting agar tidak ada lagi masalah yang timbul di masyarakat.
“Jadi kepada camat dan kepala desa diharapkan agar melakukan tata administrasi dengan baik,” katanya.
Dilansir dilaman SIndo, Kabag Ops Polres Takalar, Kompol Abd Halim mewakili Kapolres Takalar mengatakan bahwa, pihaknya siap mendukung pemerintah dengan mengarahkan personel untuk pengamanan dalam pembayaran nanti.
Diketahui Pemkab Takalar bersama Kementerian PUPR berencana membangun Bendungan Pamukkulu. Bendungan ini digagas untuk mengairi hampir semua wilayah persawahan di Kabupaten Takalar.
Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menjamin anggaran pembangunan Bendungan Pamukkulu. Untuk merampungkan bendungan, Kementerian PUPR akan mengalokasikan anggaran senilai Rp1,7 triliun dan pembayaran pembebasan lahan kini sudah mulai direalisasikan.
Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR akan mengalokasikan anggaran pembangunan Bendungan Pamukkulu. Akan tetapi menunggu pembebasan lahan rampung. Kalau lahan rampung, pembangunannya jalan (sumbercnn/sindo)