Anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu melontarkan saran agar BNN dibubarkan jika tak mampu menyelesaikan persoalan narkoba. BNN menilai ucapan yang dilontarkan Masinton saat rapat bersama itu memiliki makna lain.
“Beliau itu makna tersiratnya tidak sama
dengan yang disampaikan. Tadi awalnya ngomong itu kan, ekornya yang
bersangkutan ngomong BNN perlu lebih berkonsentrasi dalam berbagai aspek untuk
peningkatan, itu awal saja.
Dia bicara sekitar 20 menit itu awal sampai akhir itu
dikonstruksikan dalam kalimat itu niatnya tidak seperti itu, niatnya untuk
perbaikan,” kata Kabag Humas BNN Sulistyo Pudjo Hartono, saat dihubungi,
Kamis (21/11/2019) malam.
Sulistyo mengatakan dalam rapat bersama DPR itu juga banyak
saran dan kritikan yang ditujukan kepada BNN. Menurut Sulistyo, apa yang
disampaikan anggota DPR itu bisa diterima BNN.
“Masukan-masukan itu kita nilai sangat
konstruktif, yang kita nilai bukan cara menyampaikan tapi tujuan menyampaikan
itu. Karena itu masukan yang sangat konstruktif, ya kita menerima dengan legowo
dan semua yang disampaikan tadi 12 aspek yang disampaikan dari beberapa anggota
Komisi III,” ujarnya.
Dia juga bicara soal tantangan pemberantasan
narkoba saat ini terutama tentang pasokan dari luar Indonesia. Salah satu
masalah yang hingga kini masih diselesaikan yakni soal jalur pengiriman narkoba
yang diibaratkan dengan lubang tikus.
Sementara itu, anggota DPR Sufmi Dasco Ahmad menanggapi kritik dari anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu agar Badan Narkotika Nasional (BNN) dibubarkan. Dasco menilai perlu ada kajian spesifik soal pembubaran itu.
“Kalau soal itu kan perlu kajian lagi yang lebih spesifik menurut saya, karena Badan Narkotika ini di mana-mana di beberapa negara maju maupun yang lain itu ada badannya sendiri,” kata Dasco di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (22/11/2019).
“Sehingga peleburan-peleburan itu saya pikir juga perlu dikaji. Karena Indonesia termasuk narkotikanya yang sudah dalam tingkat yang mengkhawatirkan, di mana-mana itu sudah menyebar,” imbuhnya.
Hal yang sama menurut Dasco juga berlaku untuk Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang kinerjanya juga disorot oleh Komisi III DPR. Menurut Dasco, BNPT perlu lebih berperan, dalam pencegahan aksi terorisme di era pemerintahan saat ini.
“BNPT bukannya tidak kemudian melakukan langkah-langkah pencegahan, saya pikir juga sudah maksimal juga melakukan langkah-langkah, tinggal sekarang bagaimana dalam era pemerintahan sekarang ini, BNPT agar berperan, kemudian diakomodasi dalam hal fasilitas dan lain-lain supaya bisa bekerja dengan baik,” ujarnya (bs/syakhruddin)