Hari Ini Rabu 18 Februari 2015 Pukul 14.00 Wib, Presiden ke-7 RI, mengumumkan Budi Gunawan, Calon tunggal KAPOLRI tidak jadi dilantik dan kembali diusulkan WAKAPOLRI, Badrodin Haiti sebagai kandidat Kapolri yang akan diajukan ke DPR RI untuk mengikuti fit and profer test.
Selanjutnya Abdraham Samad bersama Bambang Widjojanto, diberhentikan sementara sebagai Ketua dan wakil Ketua KPK , dengan demikian selesailah sebuah era pengabdian yang telah dilakoni oleh para pelaku anti rasuah di Tanah Air Indonesia.
Dua Pemimpin KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto telah ditetapkan sebagai tersangka dengan kasus yang berbeda. Abraham Samad berstatus tersangka terkait dugaan pemalsuan dokumen yang melibatkan seorang wanita cantik bernama Feriyani Lim.
Sementara Bambang Widjojanto berstatus tersangka dalam kasus dugaan meminta saksi memberi keterangan palsu dalam sidang sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Waringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2010.
Atas dasar perkara tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberhentikan Abraham Samad dan Bambang dan mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) pengangkatan tiga Pelaksana tugas (Plt) Pemimpin KPK, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (18/2/2015).