- Proses dari pembangunan sosial yang dilakukan tidak terlepas dari pembangunan ekonomi. Keberhasilan pembangunan sosial tidak akan terlepas dari keberhasilan pembangunan ekonomi. Tujuan dari pembangunan sosial hanya akan tercapai jika pembangunan ekonomi berkembang.
- Pembangunan sosial yang dilakukan harus melibatkan berbagai macam disiplin ilmu khususnya ilmu sosial. keberhasilan pembangunan sosial tidak akan terlepas dari peran politik dan ekonomi dari suatu negara. Selain itu juga pembangunan sosial sangat dipengaruhi nilai-nilai yang ada dalam masyarakat yang bersangkutan.
- Tekanan dari pembangunan sosial lebih kepada proses yang dilakukan dalam pembangunan sosial itu sendiri. Dengan demikian dalam pembangunan sosial harus dilihat tiga aspek yaitu kondisi awal sebelum adanya pembangunan sosial, proses pembangunan itu sendiri yang merupakan proses perubahan sosial, dan kondisi akhir setelah perubahan sosial dilakukan.
- Pembangunan sosial merupakan proses yang bersiat progresif, artinya pembangunan yang dilakukan merupakan proses yang bersifat dinamis untuk mencapai kemajuan. Pembangunan sosial diarahkan untuk mencapai kondisi yang lebih baik dibandingkan dengan kondisi sebelumnya.
- Pembangunan sosial merupakan proses yang lebih bersifat intervensi. Ini berarti bahwa pembangunan sosial dilakukan untuk mengatasi permasalahan yang muncul akibat adanya distorsi dari pembangunan itu sendiri. Distorsi dari pembangunan ini sendiri akan menjadi permasalahan yang harus diselesaikan dan pembangunan sosial inilah yang akan menyelesaikan distorsi dari pembangunan tadi.
- 6. Adanya strategi yang harus digunakan dalam pembangunan sosial untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Strategi ini digunakan untuk melakukan intervensi akibat adanya distorsi pembangunan tadi. Strategi juga dapat digunakan untuk menghubungkan pembangunan sosial yang dilakukan dengan pembangunan ekonomi.
- Ditinjau dari ruang lingkupnya, pembangunan sosial bersifat universal. Hal ini berarti bahwa pembangunan sosial ditujukan untuk seluruh masyarakat.
- Pembangunan sosial yang dilakukan ditujukan untuk dapat mempromosikan atau mendukung terwujudnya kesejahteraan sosial.
- Pembangunan sosial melalui individu dengan pendekatan individualis. Strategi ini kurang populer dalam pembangunan sosial, karena lebih menekannya pada pengembangan dan fungsi individu serta hubungan antarindividu. Individu-individu yang ada dalam masyarakat berswadaya memberdayakan masyarakat itu sendiri dengan membentuk usaha pelayanan. Dengan adanya usaha membentuk pelayanan yang bersifat swadaya tadi maka strategi ini sering juga disebut juga sebagai pendekatan perusahaan (enterprise approach)
- Pembangunan sosial melalui komunitas, dikenal juga dengan pendekatan komunitarian. Pendekatan ini sangat dipengaruhi oleh ideology populis. Dalam strategi ini kelompok-kelompok yang ada di dalam masyarakat mencoba untuk saling berhubungan dalam rangka memenuhi kebutuhan masing-masing kelompok. Kerja sama antarkelompo itu akan menghasilkan jaringan kelompok yang selanjutnya digunakan untuk pengembangan kelompok lokal yang ada dalam masyarakat.
- Pembangunan sosial melalui pemerintah, yang sering dikenal dengan pendekatan statis. Pendekatan ini sangat lekat dengan ideology kolektivis atau sosialis. Ideology ini menekankan betapa pentingnya kolektivitas. Pembangunan sosial dilakukan dengan menggunakan lembaga-lembaga yang ada di dalam organisasi pemerintah. Pada strategi ini pemerintah mempunyai tanggung jawab untuk membuat kebijakan dan mengimplementasikan kebijakan sosial yang telah dibuat. Jadi dengan demikian partisipasi dalam pembangunan sosial tidak hanya dilakukan oleh individu dan masyarakat, tetapi juga oleh pemerintah.
- Sejauh mana masalah-masalah sosial dapat diatur. Masalah sosial yang ada dalam masyarakat sangat banyak. Dengan banyaknya masalah sosial yang ada sangat sulit untuk membuat perencanaan pemecahan masalah sosial yang ada. Untuk memudahkan hal ini, masalah sosial yang ada harus diidentifikasi dan dipilah-pilah. Selanjutnya masalah sosial yang sudah dikategorikan dapat dibuat prioritas pemecahannya.
- Sejauh mana kebutuhan-kebutuhan sosial dipenuhi
- Sejauh mana kesempatan untuk meningkatkan taraf hidup dapat diselesaikan.
- Berdasarkan ketiga elemen tersebut terlihat bahwa keberhasilan dari kesejahteraan sosial sangat tergantung kepada masyarakat masing-masing dan negara yang bersangkutan. Untuk melihat kesejahteraan sosial, ada baiknya dilihat terlebih dahulu definsi kesejahteraan sosial itu sendiri. Definisi dan konsep kesejahteraan sosial dapat dipandang dari empat sisi, sebagai berikut :
(suatu sistem perundang-undangan, kebijakan, program, pelayanan, dan bantuan; untuk menjamin pemenuhan kebutuhan sosial yang dikenal sebagai kebutuhan dasar bagi kesejahteraan manusia dan bagi berfungsinya ketertiban sosial secara lebih baik)”.
- Konsep pelayanan sosial (bidang praktik Pekerjaan Sosial) , yaitu semua aktivitas yang sangat luas, mulai dari perundang-undangan sosial sampai kepada tindakan langsung pemberian bantuan.
- Konsep ‘Kesejahteraan Sosial’ berbeda dengan ‘kesejahteraan’. Terpenuhinya kebutuhan sosial (kesejahteraan sosial sebagai suatu keadaan) menjadi dasar bagi terciptanya ‘kesejahteraan’ (sebagai keadaan yang baik dalam semua aspek kehidupan manusia).
- Pada tingkat masyarakat, kesejahteraan sosial berarti terdapatnya ketertiban sosial (social order) yang lebih baik.
- Kemudian definisi lain dikemukakan oleh Walter A. Friedlander (1967) sebagai berikut kesejahteraan sosial adalah: “Sistem yang terorganisasi dari usaha-usaha sosial dan lembaga-lembaga sosial yang ditujukan untuk membantu individu maupun kelompok dalam mencapai standar hidup dan kesehatan yang memuaskan, serta untuk mencapai relasi perseorangan dan sosial yang dapat memungkinkan mereka mengembangkan kemampuan-kemampuan mereka secara penuh, serta untuk mempertinggi kesejahteraan mereka selaras dengan kebutuhan-kebutuhan keluarga dan masyarakat.” Berdasarkan definisi Friedlander bahwa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat perlu adanya lembaga sosial.
Kesejahteraan sosial dapat juga dilihat dari sudut keadaan hidup. Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) mendefinisikan kesejahteraan sosial, sebagai berikut: ”Kesejahteraan sosial adalah suatu keadaan yang sejahtera, baik secara fisik, mental, maupun sosial; dan tidak hanya perbaikan-perbaikan dari penyakit-penyakit sosial tertentu saja”. Demikian juga dengan Undang-undang No.11 tahun 2009 juga mendefinisikan “kesejahteraan sosial kondisi terpenuhinya kebutuhan material, spiritual, dan sosial warga negara agar dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri, sehingga dapat melaksanakan fungsi sosialnya”. Berdasarkan defnisi tersebut terlihat bahwa yang dimaksud dengan sejahtera itu tidak hanya tidak hanya terpenuhinya kebutuhan fisik dan mental (spiritual saja), tetapi juga terpenuhinya kebutuhan sosial dari anggota masyarakat.
Kesejahteraan sebagai suatu tatanan atau ketertiban sosial dapat dilihat di dalam Undang Undang Republik Indonesia nomor 6 tahun 1974 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kesejahteraan Sosial, pasal 1 ayat 1, sebagai berikut :
“‘Kesejahteraan Sosial’ ialah suatu tata kehidupan dan penghidupan sosial, materiil, maupun spirituil, yang diliputi oleh rasa keselamatan, kesusilaan, dan ketentraman lahir batin, yang memungkinkan bagi setiap warga negara untuk mengadakan usaha pemenuhan kebutuhan-kebutuhan jasmaniah, rohaniah, dan sosial yang sebaik-baiknya bagi diri, keluarga, serta masyarakat dengan menjunjung tinggi hak-hak asasi serta kewajiban manusia sesuai dengan Pancasila”.
Berdasarkan definisi tersebut terlihat bahwa kesejateraan sosial merupakan sebuah tatanan masyarakat. Tatanan masyarakat dikatakan kondusif jika masyarakat merasakan adanya keterjaminan keselamatan dan ketentraman yang memungkinkan masyarakat dapat meneuhi kebutuhan hidupnya (UU No.6 tahun 1974, dinyatakan tidak berlaku lagi, sejak ditetapkannya UU No. 11 Tahun 2011 Tentang Kesejahteraan Sosial).
- Kegiatan philantropis, yang mendasarkan kegiatan dalam mencapai kesejahteraan sosial dengan menggantungkan diri pada donasi yang diberikan. Pencapaian kesejahteraan sosial dilakukan dengan mencoba mengalihkan sebagian materi dan pelayanan yang dimiliki oleh seseorang kepada orang lain.
- Pekerjaan sosial yang merupakan tenaga-tenaga professional yang digunakan untuk mencapai tujuan kesejahteraan sosial. Pekerjaan sosial dalam usaha untuk mencapai tujuan kesejahteraan sosial bekerja dengan individu, kelompok dan komunitas. Pekerjaan sosial membuat kegiatan yang bersifat amal menjadi lebih sistematis
- Pendekatan administrasi sosial yang dikenal dengan pelayanan sosial atau pendekatan kebijakan sosial. pemerintah merupakan pihak yang bertanggung jawab untuk menciptakan kesejahteraan sosial kepada seluruh masyarakat.
Hubungan Pembangunan Sosial dengan Kesejahteraan Sosial
Kesejahteraan sosial dapat didefinisikan sebagai suatu keadaan. Berdasarkan definisi ini kesejahteraan sosial merupakan tujuan untuk mencapai suatu keadaan yang dianggap sejahtera baik itu secara ekonomi, psikologis, maupun sosial. Di sisi lain pembangunan sosial oleh Edi Suharto secara sempit dapat disamakan dengan pembangunan kesejahteraan sosial. Berdasarkan pendapat Edi Suharto tersebut bahwa pembangunan kesejahteraan sosial berorientasi untuk memenuhi kebutuhan dasar (tujuan) dari kelompok yang kurang beruntung melalui kegiatan-kegiatan pemberdayaan ekonomi dan sosial psikologis. Dengan demikian pembangunan sosial secara sempit diarahkan untuk mencapai keadaan yang sejahtera, terpenuhi semua kebutuhan hidup.
Hubungan yang erat antara pembangunan sosial dan kesejahteraan sosial sebagai suatu keadaan menjadikan keduanya tidak akan terlepas dari pembangunan ekonomi. Kolaborasi antara pembangunan sosial (dalam hal ini sebagai pembangunan kesejahteraan sosial) dengan pembangunan ekonomi akan memperlihatkan sebuah negara apakah termasuk negara sejahtera atau negara tidak sejahtera. Hill (1996) mengkategorikan negara-negara menjadi empat kategori yang didasarkan pada tingkat pembangunan ekonomi yang dilihat dari Gross Domestic Product (GDP) dan tingkat pembangunan sosial yang dilihat dari persentase pengeluaran negara untuk pembangunan sosial terhadap GDP. Berdasarkan itu Hill (1996) mengkategorikan negara-negara menjadi :
- Negara gagal yaitu negara dengan pembangunan ekonomi dan pembangunan sosial yang rendah. GDP negara yang masuk kategori ini kurang dari US$ 1000 dan pengeluaran untuk pembangunan sosial kurang dari 15% terhadap GDP. Contoh negara gagal diantaranya Kamboja, Vietnam, dan Indonesia.
- Negara pelit yaitu negara dengan pembangunan ekonomi yang tinggi tetapi pembangunan sosialnya rendah (dibawah 15%). Contoh negara pelit ini adalah Amerika Serikat, Australia, dan Jepang
- Negara baik hati yaitu negara dengan pembangunan ekonomi yang tidak terlalu tinggi, tetapi pembangunan sosialnya tinggi. Contoh negara ini adalah Yunani dan Portugal
- Negara sejahtera yaitu negara yang mempunyai pembangunan ekonomi dan pembangunan sosial yang tinggi. Contoh negara ini adalah Swedia, Norwegia, Denmark, Finlandia, Belanda, Perancis, Austria, Jerman, Inggris, dan Selandia Baru
Kesejahteraan sosial sebagai suatu keadaan menunjukkan terpenuhinya kebutuhan dasar baik itu kebutuhan secara ekonomi, sosial, maupun sosial. Dengan demikian kesejahteraan sosial merupakan tujuan yang harus dicapai oleh setiap masyarakat. Pencapaian tujuan kesejahteraan sosial diperlukan adanya upaya dari pemerintah untuk mencapai tujuan tersebut. Upaya pemerintah tersebut adalah dengan pembangunan sosial. Pembangunan sosial merupakan wahana untuk mencapai kesejahteraan sosial.
Hill, Michael 1996, Social Policy: Comparative Analysis, London: Prentice-Hall
Qardhawi, Yusuf (1988), “Ajaran Islam Tentang Jaminan Kesejahteraan Sosial” dalam Mubyarto dkk., Islam dan Kemiskinan, Bandung: Penerbit Pustaka
Rahmat, Jalaludin (1991), Islam Alternatif: Ceramah-Ceramah di Kampus, Bandung: Mizan
Suharto, Edi (1997), Pembangunan, Kebijakan Sosial dan Pekerjaan Sosial: Spektrum Pemikiran, Bandung: LSP-STKS
Referensi ini akan menambah pengetahuan adik-adik Mahasiswa/i UIN Makassar, dan tetaplah bersemangat menambah ilmu pengetahuan, baik dengan jalan membaca, mencari referensi di internet, baik melalui tulisan, analisis maupun pertukaran naskah melalui blogger, Salamaki
Salam Takzim,
www.syakhruddin.com
SMS : 081 2424 5938 PIN 2A2 7F 722
email : syakhruddin@gmail.com
email : syakhruddin@yahoo.co.id
Penuh harapa, pembangunan sosial semakin mendapatkan perhatian lebih besar di negeri ini.
Negeri kaya SDA, kaya penduduk, dan kaya budaya, mana mungkin pembangunan sosialnya terlupakan ya Pak?
Lanjutkan sesuai rencana
Tetap lanjutkkan pembangunan sosialnya, semangat pagiiiii