Komisioner Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia, Bapak Amirudin didampingi Ketua Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sulawesi Selatan, Bapak Aswar Hasan, Haibah Ramli, Ibu Ayu, Mattewakkang, Johansyah dan Hidayat Alwi Rasul mengunjungi Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan, hari Selasa 21/2 diterima Kadis Sosial, Ir.H.Suwandi,M.Si di ruang kerjanya.
Kunjungan kali ini untuk membahas sekaligus memidiasi pertemuan atas kasus informasi publik dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PILAR yang dipimpin oleh Muh. Ridwan.Q,SE.
LSM PILAR Makassar telah mengadukan Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan selaku termohon karena terindikasi tidak mau memberikan informasi ke publik yang terkait dengan RKA dan DPA tahun 2011.
Aswar Hasan selaku KIP Sulsel yang memandu pertemuan di ruang kerja Kadis Sosial, memperoleh informasi langsung dari tangan pertama, Sdr. Syarifuddin yang pertama kali menerima permintaan LSM agar menyerahkan DPA dan RKA tahun 2011.
Dari penjelasan dan penafsiran terhadap dokumen RKA-DPA maka Sdr. Syarifuddin ngotot untuk tidak memberi kepada LSM tentang pentingnya DPA-RKA dikeluarkan, karena bukan kewenangannya.
Setelah dilakukan mediasi bertempat di lantai II Hotel Losari Bech Jalan Penghibur Makassar maka yang dibutuhkan sesungguhnya hanyalah yang berkaitan dengan sektor publik untuk komparasikan antara perencanaan dan pelaksanaan.
Pertemuan yang dipandu Ketua KIP Bapak Amirudin diperoleh kesepahaman bahwa Dinas Sosial bersedia menyerahkan salinan DPA sektor anggaran publik untuk kepentingan LSM Pilar semata dan tidak untuk dipublikasikan.
Acara yang berlangsung tertutup, berjalan lancar karena sesungguhnya kedua belah pihak sepakat untuk menyerahkan apa yang diinginkan LSM sepanjang yang terkait dengan anggaran publik, sementara Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan yang menurunkan semua pejabat eselon tiganya dilingkungan Sosial memberikan jaminan bahwa tidak ada ketertutupan di Dinsos Sulsel, apalagi Dinas ini merupakan instansi pertama di Sulawesi Selatan yang menandatangani fakta integritas.
Usai penanda tangan kesepahaman perdamaian dilanjutkan dengan foto bersama dan selanjutnya tim Dinsos Sulsel yang dipimpin Kabid Banjamsos melapor kepada Kadis Sosial Sulsel, Ir.H.Suwandi,M.Si di kediamannya Jalan A.P.Pettarani No. 59 Makassar
Dalam pertemuan yang berlangsung ramah, Ketua KIP Sulsel juga memberikan pencerahan seputar hak-hak yang menjadi hak publik untuk diketahui dan sepuluh hak yang tidak dapat disiarkan, salah satu diantaranya yang terkait dengan pertahanan negara, tuturnya
FOTO BERSAMA ANTARA KOMISIONER BAPAK AMIRUDIN, KIP SULSEL ASWAR HASAN DAN JAJARAN PEJABAT ESELON III LINGKUP DINSOS SULSEL DAN LSM PILAR MAKASSAR BERTEMPAT DI HOTEL LOSARI BEACH JALAN PENGHIBUR MAKASSAR
SELASA, 21 FEBRUARI 2012