SYAKHRUDDINNEWS.COM – Kementerian Sosial Republik Indonesia, kembali melakukan Pendataan Ulang bagi anggota Tagana Penerima Tali Asih Tahun 2025.
Kepada rekan Tagana se-Indonesia segera mempersiapkan data dan kebutuhan administrasi yang waktunya sangat terbatas, hanya sampai pada Hari Rabu 20 November 2024.
Adapun data pribadi yang dibutuhkan meliputi ;
- Nama lengkap
- HP
- NIK
- Kartu Keluarga
- Nomor Induk Anggota Tagana (NIAT)
- Pekerjaan
- Pendidikan terakhir
- Nomor Ijazah terakhir
- Nama Sekolah / perguruan
- Tanggal lulus
- Tempat lahir
- Tanggal Lahir
- Jenis kelamin
- Alamat
- ORT
- ORW
- Kelurahan/Desa
- Kecamatan
- Kabupaten / Kota
- Provinsi
- Jenjang Tagana
- Nama Bank
- Nomor Rekening
Data ini diperlukan dengan menggunakan excel, karena itu kepada para Pengurus Forum Komunikasi Tagana Kabupaten/Kota se-Indonesia, mari saling membantu dan mendukung kawan-kawan yang tidak terlalu mahir menggunakan excel untuk membantu penyelesaian tugas dan tanggungjawabnya.
Selamat bekerja, sukses selalu dalam pengabdian, pantang tugas tidak tuntas, semangat pagi !
