SYAKHRUDDIN.COM – Yang menjadi tugas mahasiswa Kessos pada materi ke-12 yaitu Perencanaan Rumah Sakit dalam Penanggulangan Krisis Kesehatan Akibat Bencana.
Krisis Kesehatan adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengakibatkan timbulnya korban jiwa, korban luka/sakit, pengungsian, dan/atau adanya potensi bahaya yang berdampak pada kesehatan masyarakat yang membutuhkan respon cepat di luar kebiasaan normal dan kapasitas kesehatan tidak memadai.
Penanggulangan Krisis Kesehatan adalah serangkaian upaya yang meliputi kegiatan prakrisis kesehatan, tanggap darurat Krisis Kesehatan, dan pascakrisis kesehatan.
Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.
Informasi Penanggulangan Krisis Kesehatan meliputi informasi prakrisis kesehatan, informasi tanggap darurat Krisis Kesehatan dan informasi pascakrisis kesehatan.
Secara umum perencanaan dalam penanggulangan bencana dilakukan pada setiap tahapan penyelenggaran penanggulangan bencana.
Agar setiap kegiatan dalam setiap tahapan dapat berjalan dengan terarah, maka perlu disusun suatu rencana yang spesifik pada setiap tahapan penyelenggaraan penanggulangan bencana.
Saat bencana dan situasi darurat, fasilitas-fasilitas kesehatan sangat diperlukan untuk menyelamatkan jiwa para korban. Karena itu, fasilitas-fasilitas kesehatan harus ditata dengan baik, dengan fasilitas memadai dan tenaga kesehatan yang terlatih dalam menangani bencana.
Ketika rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya hancur, perawatan untuk mereka yang sakit menjadi terhambat.
Kondisi Aman di rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya dapat ditingkatkan setiap saat melalui upaya terpadu dan komitmen dari seluruh pemangku kepentingan.
Kondisi aman di rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya harus ditingkatkan untuk menjawab meningkatkan resiko akibat perubahan iklim dan bencana lainnya – baik bencana alam maupun yang disebabkan ulah manusia.
Dengan intensitas dan kompleksitas bencana yang meningkat di seluruh dunia dan terjadinya perubahan iklim, maka sangat penting untuk mengurangi resiko bencana di rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya.
Yang dikatakan Rumah Sakit Aman adalah menyediakan pelayanan kesehatan yang efisien setiap waktu, bahkan setelah bencana terjadi atau pada masa tanggap darurat, tangguh dan terorganisir dengan tersedianya rencana kontijensi di rumah sakit tersebut serta memiliki tenaga kerja yang terlatih untuk memastikan bahwa rumah sakit tersebut tetap bisa menjalankan fungsinya pada saat krisis.
Secara struktur bangunan, tahan menghadapi ancaman bahaya bencana dan tidak akan rusak berat ataupun rubuh jika ada kejadian ekstrem mengguncangnya, yang dapat mengakibatkan pasien dan staf rumah sakit mengalami luka / cedera.
Sejauh ini, rumah sakit merupakan subsistem dalam penanggulangan bencana secara keseluruhan.
Karena itu, sistem penanganan bencana juga perlu dibenahi secara keseluruhan, tak terbatas pada kesiapan rumah sakit.
Sistem penanganan bencana secara keseluruhan seharusnya sudah ada sebelum terjadi bencana.
Dengan manajemen penanganan bencana yang baik, para korban yang butuh penanganan bisa dirujuk ke beberapa rumah sakit.
Tujuannya agar rumah sakit tidak kewalahan melayani para korban bencana. Bila terlalu banyak pasien, kualitas pelayanan dikhawatirkan akan menurun sehingga malah merugikan pasien.Seringkali yang dianggap fasilitas dalam Rumah Sakit hanyalah alat-alat yang dibutuhkan dalam penanganan korban.
Fasilitas yang dibutuhkan guna menunjang penanganan korban dalam bencana seperti ruangan-ruangan serta alat-alat yang ada didalamnya.
Penanganan Bencana di Rumah Sakit mempunyai beberapa unsur, yaitu selain kebutuhan dalam bidang medis, juga dalam bidang manajemen.
Fasilitas dan sarana prasarana utama/inti yang diperlukan dalam penanganan bencana atau dalam situasi emergency yang terdiri dari tiga komponen utama:
1) UMUM, yang meliputi:
a) Pos komando;diharapkan dalam ruangan ini terdapat :
Peta RS
Peta kota tersebut dan propinsi
Alat komunikasi ( telepon dan radio frekuensi )
Komputer, printer dan internet
Televisi
Nomer-nomer telepon penting (karyawan dan RS terdekat)
Peta bangunan sekitar untuk pelebaran ruangan
Buku protap
Alur sistem komando.
b) humas atau pusat informasi
c) dapur umum ;
d) gudang logistik untuk penerimaan bantuan; dibedakan dengan gudang logistik yang sehari-hari
e) tempat berkumpulnya relawan ; relawan disini adalah relawan yang sudah siap untuk masuk tugas di rumah sakit. Yang sudah tercatat dengan jelas oleh pihak pencatat relawan di rumah sakit tersebut.
f) tempat berkumpulnya keluarga pasien; penting dipikirkan agar tidak lalulalang tidak jelas sehingga membuat situasi rumah sakit tambah kacau karena banyaknya keluarga pasien di lorong-lorong rumah sakit.
g) persediaan bangsal yang ditutup ( tidak dipakai pada saat operasional harian).
2. PENANGANAN KORBAN, yang meliputi:
a) Triage ; dengan menempatkan pasien sesuai dengan Kondisinya, seperti merah, kuning, hijau dan hitam.
b) Ruang tindakan;
• Ruang tindakan merah jika tidak mampu di terima Di ruang gawat darurat maka penting dicarikan dan Disiapkan tempat lain yang berdekatan dengan Ruang gawat darurat, serta alur ke kamar operasi Juga disiapkan agar lebih gampang dan tidak Berjauhan.
• Ruang tindakan kuning diharapkan juga bisa Berdekatan dengan ruang tindakan merah
• Ruang tindakan hijau jika tidak ada ruangan maka Dapat dialokasikan di lapangan parker
• Sedangkan untuk yang hitam sedapat mungkin Alurnya tidak melalui ruangan dalam rumah sakit , Jadi melalui luar yang langsung menuju kamar Jenazah
c) Kamar operasi; peralatan kamar operasi diharapkan Selalu dalam keadaan baik dan siap pakai
3. PENUNJANG, yang meliputi:
a) listrik (genset dan UPS);
b) sistem supply air bersih;
c) gas medis;
d) CSSD;
e) penyimpanan bahan bakar
f) sistem komunikasi;
g) pengolahan limbah; dan
h) sistem tata udara di critical area.
Rencana Cadangan (atau Plan B) apabila terdapat kerusakan pada fasilitas dan sarana prasarana yang sedianya disiapkan untuk penanganan bencana.
Alat–alat medis dan penunjang yang diperlukan dalam penanganan bencana atau dalam situasi emergency. Fasilitas medik yang bergerak, sebagai contoh jika Rumah Sakit mempunyai mobil besar yang berisi peralatan operasi dan tempat tidur bagi korban.
Alat-alat medis portable atau alat yang dapat dibawa-bawa kelapangan bila banyak korban yang diletakkan di halaman Rumah Sakit. Keadaan diatas merupakan bencana yang terjadi diluar rumah sakit (external disaster), sehingga kita hanya bertugas menyiapkan dan membantu korban. Tetapi penting disiapkan jika rumah sakit itu terkena bencana.
Fasilitas yang perlu disiapkan jika rumah sakit itu sendiri yang terkena bencana (internal disaster) adalah :
• Tanda eevakuasi
• Jalur evakuasi cepat
• Tempat berkumpul
• Gudang logistik cadangan
• Pintu darurat
• Ramp
• Jejaring dengan gedung yang berdekatan dengan rumah sakit
• Harus diprioritaskan kebutuhan keadaan darurat
• Jangka waktu fasilitas tersebut akan digunakan
• Biaya yang dibutuhkan untuk penyediaan fasilitas tersebut
Setelah semua fasilitas dipersiapkan maka penting di buat adanya prosedur tetap terhadap ruangan maupun peralatan yang akan digunakan dalam penanggulangan bencana.
Semua prosedur tetap disiapkan agar ruangan maupun peralatan dapat selalu terpelihara dana dapat digunakan sewaktu-waktu bila terjadi bencana.
Seringkali terjadi saat obat-obatan yang dibutuhkan maka pemegang kunci tidak berada ditempat . Ini dapat terhindari bila tiap rumah sakit disediakan prosedur tetap terhadap ruangan yang akan dipakai maupun peralatan yang akan digunakan.
Termasuk juga peralatan listrik maupun peralatan portable bila akan dipakai pihak tim evakuasi maupun tim lapangan.
Pemenuhan kebutuhan logistik untuk Penanggulangan Krisis Kesehatan harus disiapkan sesuai dengan risiko kesehatan yang akan dihadapi.Logistik dapat berupa:
a. obat, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai
b. sarana prasarana kesehatan; –
c. makanan tambahan dan suplemen gizi
d. alat dan bahan faktor resiko kedaruratan lingkungan
e. perlengkapan kesehatan individu.
