Seorang mahasiswi Telkom University (Tel-U) berinisial G (19 thn) diduga menjadi korban pencabulan seniornya berinisial FGS (21 thn). Kejadian itu dilakukan November 2018 lalu.
Dalam keterangan yang diterima detikcom, Senin (30/12/2019) dari pendamping korban, United Voice Bahrul Bangsawan mengatakan, hubungan antara korban dan pelaku mulai terjalin ketika pelaku hendak mengembalikan lampu tumblr yang dipinjamnya dari korban.
Sejak itu,
pelaku terus mendekati korban hingga terjalin hubungan yang intens.
Korban menanggapi perlakuan pelaku sebagai bentuk rasa hormat
terhadap senior. Sikap segan pada senior merupakan kebiasaan korban ketika ia
berada di bangku sekolah menengah tingkat kejuruan.
Selain itu, kesan pertama korban menilai pelaku sebagai pribadi yang ramah dan alim
. “Setelah
itu pelaku mulai melakukan interaksi yang intens melalui media sosial. Korban
merasa perlakuan pelaku pada saat pertama kali ketemu sangat baik, gentleman,
dan alim,” katanya dalam rilis yang diterima detikcom.
Bahrul mengungkapkan, hubungan antara keduanya makin dekat
dan pelaku mengajak korban untuk menemani menonton ke bioskop dengan dalih
merasa kesepian.
Korban yang merasa empati lalu menyetujui ajakan pelaku. Namun sebelum menonton, pelaku sempat memaksa korban untuk mengirimkan foto syurnya.
Tidak
diketahui apakah korban mengirimkan atau tidak.
Setelah itu, pelaku meminta korban untuk datang ke indekos
pelaku yang masih berada di sekitar kampus dengan alasan agar mempermudah
persiapan ke bioskop. Setibanya di sana, ada satu momen saat korban menggigit
bibirnya sendiri.
Melihat hal
tersebut, pelaku lalu bertanya kepada korban maksud korban menggigit bibirnya
apakah bermaksud ingin dicium ataukah bukan. Korban lalu membantah pernyataan
tersebut tapi pelaku tetap berupaya mencium korban hingga terjadi hubungan
badan di antara keduanya.
“Korban sontak menolaknya tapi pelaku tetap mencium
korban dan hubungan (hubungan badan) tersebut terjadi,” jelasnya.
Menurut Bahrul, korban mengalami kondisi yang dinamakan tonic
immobility atau reaksi biologis saat korban pelecehan seksual mengalami
kelumpuhan sementara atas apapun yang diterima oleh tubuhnya.
Setelah itu, keduanya menonton ke bioskop dan pelaku kembali melakukan aksi bejatnya.
“Pada
saat tayangan film berlangsung pelaku meminta korban untuk menciumnya dan
meremas alat kelamin pelaku tapi korban menolak,” ujarnya.
“Selesai menonton, kondisi hujan sangat deras. Dalam
kondisi hujan yang sangat deras tetap pelaku memaksakan untuk menerobos hujan
dengan kondisi basah kuyup korban minta pulang ke asrama putri di kampus.
Tapi pelaku
menolak dan mengatakan pelaku tidak akan melakukan apapun,” tambahnya.
Ia menjelaskan, aksi bejat pelaku dilakukan kembali setiba di
kosan. Namun korban tidak melakukan perlawanan karena takut dan mengalami tonic
immobility.
Tak hanya
melakukan hubungan badan, pelaku juga melakukan aksi masturbasi di hadapan
korban. Diketahui, setelah itu korban berada di indekos pelaku selama satu
pekan hingga mengalami trauma ringan.
“Korban di kosan pelaku sekitar satu minggu. Kondisi
tersebut terjadi selama satu minggu, korban mengalami trauma ringan pasca
kejadian.
Bingung harus
melakukan apa dan terpaksa mengikuti keinginan pelaku dan terus menemani pelaku
pada setiap saat ke luar dari kosan,” jelasnya.
Korban berhasil melarikan diri, selama itu ia menerima teror
dari pelaku, hingga akhirnya korban melarikan diri ke tempat unit kegiatan
mahasiswa (UKM).
Menurut
Bahrul, pelaku kembali menghubungi korban beberapa bulan kemudian atau tepatnya
pada bulan Ramadan. Ketika itu, pelaku mengirimkan foto syur pada korban yang
membuatnya marah dan melaporkan kejadian itu senior lain di jurusannya.
Setelah kejadian, Bahrul menuturkan, korban mengalami kondisi
dinamakan rape trauma syndrome yang ditandai dengan rasa takut, syok dan benci
terhadap diri sendiri.
Bahkan,
korban sempat hendak melakukan percobaan bunuh diri apabila mengingat peristiwa
yang dialaminya. Korban juga semakin menutup diri dari lingkungan di sekitarnya.
“Saat korban melakukan percobaan bunuh diri, korban
dibawa ke Rumah Sakit. Dan pelaku ada di sana,” jelas dia.
Lalu, korban akhirnya melaporkan aksi yang dialaminya pada pihak himpunan dan dijanjikan akan segera diadakan sidang untuk memberikan sanksi tegas pada pelaku.
Namun,
hingga kini tak kunjung mendapat respons yang berarti dari pihak himpunan.
Bahkan, sambung Bahrul, pihak himpunan justru
tidak meluluskan korban pada kegiatan pengenalan program studi sehingga korban
tidak mendapatkan haknya untuk menjadi anggota himpunan.
Korban
yang marah lalu menceritakan peristiwa yang dialaminya pada rekan
seangkatannya. Akan tetapi, cerita korban diketahui senior di himpunan dan
memutarbalikkan fakta yang terjadi.
“Setelah menceritakan hal ini, ternyata ada
yang melaporkan kepada senior dan senior geram, di sini himpunan melakukan
grooming dan victim blaming kepada angkatan korban dan lingkungan korban yang
menyatakan bahwa korbanlah yang mendekati dan menggoda pelaku,” ucap dia.
“Bahkan sampai dengan membawa keluarga
korban dalam cerita tersebut dan keluarga korban salah mendidik korban sehingga
korban berbohong,” sambung dia.
Bahrul mengatakan, pihak himpunan lalu mengadakan sidang dengan mengundang korban dan pelaku. Dalam sidang, dibahas mengenai kronologis kejadian hingga tuntutan yang hendak disampaikan korban.
Hasilnya,
FGS mengakui perbuatannya dan berjanji bakal memosting permintaan maafnya di
media sosial.
Selang beberapa hari, lanjut Bahrul, FGS justru menarik
kembali pernyataannya yang hendak menyampaikan permohonan maaf. Korban pun
memberikan waktu 1×24 jam kepada pelaku untuk memohon maaf tapi tetap tidak
digubris pelaku.
“16 Desember 2019 korban memberi waktu 1×24 jam kepada pelaku
untuk melakukan permintaan maaf di publik. Tapi hingga kini pelaku tidak
melakukan permintaan maaf di publik,” terangnya.
Bahrul mengatakan, korban belum berencana melaporkan perbuatan pelaku kepada polisi.
Pihaknya
masih menunggu keputusan dari pihak kampus dan korban. Rencananya, bakal
dilakukan audiensi yang dilakukan oleh pihak kampus hari ini.
“Belum ada rencana (lapor polisi). Ini masih tunggu
keputusan (audiensi) dari kampus dan korban,” tutur dia.
Sementara itu, pihak Tel-U melalui Humas Tel-U Daris
mengatakan, pihaknya kini sedang menelusuri kejadian tersebut.
“Terima kasih atas atensi rekan-rekan. Saat ini kami
sedang selidiki pemberitaan yang sedang beredar terkait kronologis dan
kebenaran kejadiannya seperti apa.
Dari pemberitaan yang beredar ini melibatkan banyak pihak yang harus kita hubungi dan selidiki lebih mendalam. Insya allah Kami akan segera sampaikan ke rekan-rekan media jika sudah memahami dengan jelas duduk perkaranya,” katanya via pesan singkat (berbagai sumber)
