SYAKHRUDDINNEWS.COM – Di balik setiap angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, tersimpan kisah pilu yang tak selalu mampu diucapkan dengan kata-kata.
Ada luka yang membekas, ada ketakutan yang menetap, dan ada harapan yang menunggu uluran tangan mereka yang peduli.
Kesadaran itulah yang menjadi semangat Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar saat menggelar kegiatan Penguatan Kerja Sama Antar Lembaga Penyedia Layanan Perlindungan Perempuan Kewenangan Kabupaten/Kota Tahun 2026
Dengan tema Pelatihan Penghapusan Kekerasan Seksual bagi Aparat Penegak Hukum dan Pendamping Berperspektif Keadilan Gender Angkatan I. Kegiatan yang diikuti 55 peserta tersebut berlangsung di Hotel Almadera Makassar, Rabu 5 Agustus 2026.
Ketua Panitia yang juga Kepala Bidang Perlindungan Perempuan DP3A Kota Makassar Hj.Hafidah Djalante,S.IP menjelaskan, pelatihan ini dilaksanakan dalam dua angkatan.
Pesertanya berasal dari unsur aparat penegak hukum, tenaga pendamping, hingga pengurus shelter warga yang dipilih sebagai garda terdepan dalam memberikan perlindungan kepada korban.
Kepala DP3A Kota Makassar, dr.Ita Isdiana Anwar, M.Kes dalam sambutannya mengungkapkan bahwa hingga akhir Juni 2026 telah tercatat 361 kasus kekerasan, dengan 127 kasus di antaranya merupakan kekerasan seksual.
Angka tersebut menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak masih menjadi pekerjaan besar yang membutuhkan kolaborasi semua pihak.
Menurutnya, pemahaman terhadap regulasi terbaru mengenai tindak pidana kekerasan seksual menjadi bekal penting agar aparat maupun lembaga layanan mampu menghadirkan keadilan sekaligus memulihkan hak-hak korban secara utuh.
Ia berharap seluruh lembaga penyedia layanan dapat semakin terpadu dalam memberikan pendampingan kepada masyarakat.
Pelatihan ini juga diarahkan untuk meningkatkan kompetensi peserta dalam teknik pemeriksaan korban, memperkuat koordinasi antarlembaga, serta membangun ruang belajar bersama yang berlandaskan perspektif keadilan gender.
Semangat kolaborasi tersebut diharapkan menjadi bagian dari ikhtiar mewujudkan Indonesia Emas 2045 yang lebih aman dan ramah bagi perempuan serta anak.
Dua narasumber dihadirkan dalam kegiatan ini. AKP Rochita Arsid, S.Psi., M.M., Panit I Unit II Polda Sulawesi Selatan, memaparkan materi mengenai penghapusan kekerasan seksual melalui pendekatan perspektif gender dalam proses penegakan hukum.
Sementara itu, psikolog Nur Fadillah S.Psi., M.Psi., dosen Universitas Muhammadiyah Makassar dan Psykholog UPT-PPA membagikan pengalaman praktis tentang teknik wawancara korban, mengenali ragam reaksi emosional, hingga pendekatan yang tepat dalam mendampingi anak berkebutuhan khusus.
Paparan yang komunikatif dan sarat pengalaman lapangan membuat peserta mengikuti setiap sesi dengan antusias.
Diskusi berlangsung hangat, membuka ruang berbagi pengalaman sekaligus memperkuat jejaring antarlembaga yang selama ini menjadi mitra perlindungan perempuan dan anak di Kota Makassar.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama yang dipandu moderator Santi Susilawati, kemudian dilanjutkan santap siang bersama sebagai simbol kebersamaan dalam menguatkan komitmen melindungi mereka yang paling rentan.
Akhirnya, Perempuan dan anak bukan sekadar objek yang harus dilindungi, melainkan manusia yang berhak tumbuh tanpa rasa takut.
Ketika aparat, pendamping, pemerintah, dan masyarakat berjalan seiring, maka keadilan bukan lagi sekadar harapan, tetapi menjadi jalan yang benar-benar dapat dilalui oleh setiap korban menuju kehidupan yang lebih bermartabat (sdn)



