
SYAKHRUDDINNEWS.COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, membekukan 6.032 Penjabat (Pj) RT/RW di Kota Makassar sejak 1 Maret 2025. Keputusan ini diambil sebagai langkah awal dalam persiapan pemilihan Ketua RT/RW yang akan datang.
Sumber Tribune menyebutkan, Munafri menegaskan bahwa pemilihan RT/RW harus dilakukan secara adil dan jujur. Oleh karena itu, seluruh Pj RT/RW yang saat ini menjabat akan digantikan dengan pejabat baru yang tidak memiliki kepentingan dalam kontestasi pemilihan RT/RW.
“Sangat tidak adil jika mereka yang saat ini menjabat sebagai Pj RT/RW ikut serta dalam pemilihan langsung. Mereka sudah selangkah lebih maju dibanding kandidat lainnya,” ujar Munafri di Balai Kota Makassar, Jl Ahmad Yani, pada Jumat, 7 Maret 2025.
Menjaga Netralitas Pemilihan
Menurut Munafri, pembekuan ini dilakukan untuk memastikan netralitas dalam proses pemilihan. Ia khawatir jika Pj RT/RW yang masih menjabat tetap ikut serta dalam pemilihan, maka akan muncul potensi keberpihakan yang dapat memengaruhi masyarakat.
Sebagai gantinya, Pemkot Makassar akan menunjuk tokoh masyarakat yang dipastikan tidak akan maju dalam pemilihan Ketua RT/RW. Mereka akan berperan dalam mengawal jalannya pemilihan agar tidak terjadi gesekan di masyarakat.
“Kami akan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat melalui camat, lurah, dan unsur pemerintah lainnya untuk menentukan figur-figur yang netral. Dengan begitu, pemilihan bisa berlangsung secara fair,” jelasnya.
Menunggu Pengesahan APBD Perubahan
Pemilihan Ketua RT/RW di Kota Makassar baru akan dilaksanakan setelah pengesahan APBD Perubahan. Munafri menegaskan bahwa Pemkot Makassar harus menyiapkan anggaran terlebih dahulu agar pemilihan bisa berjalan lancar.
“Kami ingin memastikan semua tahapan berjalan dengan baik. Oleh karena itu, anggaran harus disiapkan terlebih dahulu agar pemilihan dapat terlaksana secara langsung,” tutupnya (sdn)