
SYAKHRUDDINNEWS.COM – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini mengungkapkan alasan di balik keputusan pemerintah menunda pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) hasil seleksi 2024.
Semula, pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) dijadwalkan pada Maret 2025, namun kini diundur hingga Oktober 2025. Sementara itu, pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang awalnya dijadwalkan pada Oktober 2025, diundur hingga Maret 2026.
“Kami menyadari bahwa penyelesaian pengangkatan secara serentak memerlukan waktu karena harus dilakukan dengan cermat dan hati-hati,” ujar Rini dalam keterangan resminya, Jumat, 7 Maret 2025.
Rini menjelaskan bahwa pemerintah masih membutuhkan waktu untuk menyelaraskan data terkait formasi, jabatan, dan penempatan ASN maupun PPPK. Selain itu, Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan ASN dan PPPK di setiap instansi pemerintah tidak seragam, karena masing-masing instansi memiliki jadwal yang berbeda.
“Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) berupaya menata hal tersebut agar pengangkatan CPNS dapat dilakukan secara serentak pada 1 Oktober 2025, sementara PPPK, baik seleksi tahap 1 maupun tahap 2, pada 1 Maret 2026,” jelasnya.
Rini menegaskan bahwa keputusan ini telah dibahas bersama pemerintah dan Komisi II DPR dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 5 Maret 2025. Ia juga membantah bahwa penundaan ini terkait dengan efisiensi anggaran negara.
“Pemerintah telah memastikan bahwa anggaran belanja pegawai tidak termasuk dalam anggaran yang mengalami efisiensi,” pungkasnya (sdn)