SYAKHRUDDIN.COM – Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi, dengan tegas menginstruksikan seluruh pegawai BP dan Pemerintah Kota Batam untuk tidak menggunakan kekuatan atau memaksa masyarakat Pulau Rempang untuk pindah dari tempat tinggal mereka.
Ia menekankan pentingnya melakukan pendekatan yang lebih sosial dan humanis dalam menghadapi situasi ini.
Rudi menyatakan, “Apalagi memaksa, itu tidak ada dan tidak boleh dilakukan. Kami ingin ada sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat, sehingga masyarakat tahu, investasi ini masuk, apa manfaatnya bagi masyarakat setempat, dan tentu apa hasilnya ke depan yang mereka dapat.”
Ini menunjukkan komitmen untuk berkomunikasi dengan masyarakat secara transparan dan memberikan pemahaman mengenai proyek investasi yang sedang berlangsung.
Ia juga berjanji untuk turun langsung ke lapangan untuk melakukan pendekatan kepada warga, terutama di lokasi-lokasi yang terdampak oleh pembangunan proyek tahap I di Kelurahan Sembulang.
Rudi menjelaskan, “Saya sendiri akan turun ke lapangan, kemarin sudah ke Pasir Panjang, nanti kami akan masuk ke lokasi-lokasi, terutama yang menjadi prioritas utama di lokasi yang 2.000 hektar plus yang 350 hektar yang akan dibangun Tower Rempang City.
Mudah-mudahan itu bisa diterima. Saya akan turun terus, supaya masyarakat bisa memahami kondisi permasalahan investasi di sini.”
Rudi juga menegaskan bahwa relokasi warga yang terdampak proyek pengembangan Rempang Eco-City akan dilakukan setelah sosialisasi berjalan dengan baik dan setelah kedua belah pihak, yaitu BP Batam dan masyarakat, telah sepakat untuk kebaikan bersama.
Dengan demikian, tidak ada kekhawatiran lagi terkait target pergeseran warga sampai tanggal 28 September 2023.
BP Batam, melalui Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait, juga memberikan informasi bahwa sosialisasi dan pendataan terhadap masyarakat yang terdampak pengembangan Kawasan Rempang masih berlangsung.
Kabar baiknya, jumlah warga yang bersedia untuk menempati hunian sementara selama rumah pengganti dibangun terus bertambah.
Masyarakat yang terdampak investasi Rempang Eco-City juga mulai bersedia untuk menempati hunian sementara yang telah disiapkan oleh BP Batam.
Ini merupakan hasil dari komitmen BP Batam untuk melakukan pendekatan persuasif selama proses sosialisasi dan pendataan oleh tim satuan tugas.
Semua langkah ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan investasi Rempang Eco-City dapat terealisasi, dan pihak BP Batam akan terus bekerja maksimal dalam memaksimalkan sosialisasi kepada masyarakat sekitar Kawasan Rempang (sdn)
