SYAKHRUDDIN.COM – Pembakaran Alquran yang terjadi kembali di Eropa telah memicu kecaman dari berbagai negara mayoritas Muslim. Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Irak mengungkapkan bahwa Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) berencana menggelar pertemuan darurat untuk membahas aksi penistaan Alquran yang terus berulang di Eropa, sebagaimana dilansir dilaman Republika.
Baru-baru ini, kelompok sayap kanan Denmark, Danske Patrioker, melakukan pembakaran Alquran di depan Kedutaan Besar (Kedubes) Irak di Kopenhagen.
Tindakan ini dilakukan setelah sebelumnya imigran Irak diperbolehkan membakar Alquran di depan Kedubes Irak di Stockholm, Swedia.
Kemenlu Irak, dalam keterangan yang dirilis pada Sabtu, 22 Juli 2023, mengungkapkan bahwa pertemuan tingkat menteri OKI akan digelar untuk membahas aksi penistaan Alquran terbaru di Denmark dan Swedia. Irak menjadi negara yang meminta agar pertemuan tersebut diadakan.
Meski tanggal pertemuan belum ditentukan, Irak berharap dalam pelaksanaannya, prosedur kolektif dan posisi paling penting dari negara anggota OKI mengenai kasus penistaan Alquran baru-baru ini akan dibahas, termasuk tentang mekanisme untuk menghadapi fenomena Islamofobia.
Kemenlu Irak menegaskan bahwa praktik provokatif dan keji terhadap kesucian Islam didorong oleh undang-undang yang mengizinkannya dengan dalih kebebasan berekspresi serta hak untuk berdemonstrasi, dan ini membangkitkan kebencian dan ekstremisme, mengancam perdamaian dan keamanan sosial, serta membawa masyarakat kembali ke era kekerasan.
Irak juga menyerukan masyarakat internasional untuk mematuhi kewajiban moral dan adab dalam merespons kasus-kasus penodaan atau penistaan agama. Mereka berpendapat bahwa agama dan ras harus dihormati bersama dan praktik yang mempermalukan simbol serta pengikut mereka harus dikriminalisasi.
Sebelumnya, OKI telah mengutuk keras aksi pembakaran Alquran yang dilakukan oleh kelompok Danske Patrioter di depan gedung Kedubes Irak di Kopenhagen pada Jumat, 21 Juli 2023.
OKI menyatakan bahwa tindakan tersebut adalah aksi penistaan Alquran secara publik di Denmark kemarin. Mereka juga menyoroti pentingnya berbicara dan mengambil tindakan sesuai dengan resolusi Dewan HAM PBB untuk melawan kebencian agama.
Arab Saudi pada hari Sabtu juga menyatakan “kecaman dan ketidakpuasan yang kuat” atas kegagalan untuk mengambil tindakan yang diperlukan untuk mencegah terulangnya insiden pelanggaran terhadap kesucian Islam. Negara-negara Timur Tengah telah memanggil diplomat Swedia dan Denmark mereka sebagai protes atas insiden tersebut.
Kuwait juga mengutuk insiden tersebut dan menyatakan bahwa tindakan provokatif tersebut memperdalam kebencian, memicu ekstremisme, dan menyinggung Muslim di seluruh dunia.
Tunisia juga mengeluarkan pernyataan serupa dan meminta semua negara untuk menghormati kesucian agama sehingga tindakan seperti itu tidak diulang untuk mencegah munculnya ekstremisme dan terorisme.
Yordania, pada tanggal 22 Juli 2023, mengecam keras penodaan Alquran di ibu kota Denmark oleh kelompok ekstremis dan menyebutnya sebagai manifestasi Islamofobia.
Mereka menekankan pentingnya menanggapi tindakan ini dengan tegas dan mendorong pemberlakuan undang-undang yang mengkriminalisasi penodaan simbol dan nilai suci dalam agama serta mempromosikan budaya damai, penerimaan terhadap orang lain, serta mencegah ekstremisme dan fanatisme.
Pemerintah Denmark sendiri telah mengutuk aksi pembakaran Alquran yang terjadi di negaranya. Mereka menegaskan bahwa pembakaran kitab suci dan simbol agama lainnya merupakan tindakan memalukan yang tidak menghormati agama orang lain. Denmark menegaskan dukungannya terhadap kebebasan berekspresi dan kebebasan berkumpul, namun menekankan bahwa semua protes harus tetap damai.
Pada 28 Juni 2023, seorang imigran Irak bernama Salwan Momika melakukan aksi perobekan dan pembakaran Alquran di depan Masjid Raya Sodermalm, Stockholm, Swedia, saat umat Muslim di sana merayakan Idul Adha.
Momika memperoleh izin dari otoritas Swedia untuk melaksanakan aksinya karena dianggap sebagai bentuk kebebasan berbicara. Momika diketahui memuji politisi sayap kanan berkebangsaan Swedia-Denmark, Rasmus Paludan, yang sebelumnya juga melakukan pembakaran Alquran di luar Kedutaan Besar Turki di Stockholm pada 21 Januari 2023 sebagai bentuk protes terhadap Turki.
Semua pihak diharapkan untuk berupaya mencegah tindakan-tindakan provokatif yang menyakiti perasaan banyak orang dan berkontribusi pada perpecahan antara agama dan budaya yang berbeda, serta untuk menjaga kedamaian dan kerukunan antarumat beragama di seluruh dunia. Perlindungan terhadap kebebasan berekspresi harus diimbangi dengan kewajiban untuk menghormati agama dan kepercayaan orang lain (sdn/rep)
