SYAKHRUDDIN.COM – Polri mengatakan tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, bakal mengevaluasi kasus baku tembak antara Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat dengan Bharada E. Baku tembak menewaskan Brigadir Yoshua terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
“Semua, semua kemungkinan pasti akan dilakukan penyelidikan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat 15 Juli 2022.
Dedi menyebut Jenderal Sigit telah memberikan arahan untuk membuat kasus ini terang benderang. Dia mengatakan tim khusus masih melakukan pendalaman sehingga dirinya tidak bisa menyampaikan perkembangan lebih lanjut.
“Sudah ada pembagian tupoksi (tugas, pokok dan fungsi) masing-masing. Itu akan dilakukan oleh tim agar kasus ini betul-betul sesuai dengan arahan Bapak Kapolri,” ujarnya, sebagaimana dilansir dilaman detik hari ini.
“Biar tidak ada spekulasi-spekulasi yang terjadi di lapangan,” tambahnya.
Baku tembak terjadi di rumah singgah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 pukul 17.00 WIB. Baku tembak disebut dipicu dugaan pelecehan oleh Brigadir Yoshua terhadap istri Irjen Ferdy Sambo.
Istri Irjen Ferdy Sambo disebut berteriak.
Teriakan itu didengar oleh Bharada E atau RE yang ditugaskan mengawal Irjen Ferdy Sambo dan keluarganya. Bharada E sempat bertanya, ada apa ke Brigadir Yoshua.
Polisi menyebut Brigadir Yoshua merespons pertanyaan itu, dengan tembakan. Baku tembak kemudian terjadi dan menewaskan Brigadir Yoshua.
Kini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas baku tembak Brigadir Yoshua dan Bharada E. Tim khusus itu dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Sementara itu, Istri Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Mabes Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, PC, disebut telah menuangkan kesaksiannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) di Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan.
Keterangan itu disampaikan oleh psikolog Novita Tandry yang mendampingi istri Kadiv Propam dan keempat anaknya dalam peristiwa ini, seperti ditulis dilaman Kompas hari ini.
“Yang saya dapat informasi bahwa Ibu sudah memberikan BAP di Polres Jakarta Selatan. Kalau tidak salah beberapa hari yang lalu. (Sekitar) dua hari yang lalu,” ucap Novita Tandry. Kamis 14 Juli 2022.
Menurut Novita, PC sudah menyampaikan soal pelecehan seksual yang dialami kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
“Pelecehan seksual yang dialami ini juga sudah dituangkan di dalam BAP di Polres Jakarta Selatan,” kata Novita.
Novita lebih lanjut menyampaikan, istri Kadiv Propam saat ini masih membutuhkan pendampingan setelah apa yang dialaminya pada Jumat 8 Juli 2022.
“Pendampingan, psikologis, (Ibu) tidak boleh ditinggal tentunya, apalagi Ibu merupakan ibu dari empat orang anak dan yang paling kecil itu masih berusia satu setengah tahun,” kata Novita.
Selain itu, ketiga anak lainnya juga masih belia, yaitu berusia 15 tahun, 17 tahun, dan 21 tahun.
Semua anaknya itu juga masih di bangku sekolah.
“Yang semuanya tentu merasakan apa yang dirasakan oleh ibunya. Pendampingan kepada empat orang anaknya ini juga sangat diperlukan,” ujarnya (syakh/dtk/kmp)
