SYAKHRUDDIN.COM – Lelaki Umar warga RT 003/008 Jalan Hartaco Indah Blok I AD No 16, Kelurahan Balang Baru Kecamatan Tamalate Kota Makassar, ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa, di Kamar Kost, Andi Tonro Homes No 4, Kawasan ORT 002 ORW 07 di Jalan Andi Tonro I Makassar, Minggu 13 Maret 2022.
Menurut petugas kost bernama Opie, korban datang memesan kamar No 10 untuk waktu tiga jam lamanya. Kemudian menitipkan KTPnya kepada petugas, KTP bernomor NIK 21.5009.310759.0109 berlaku sampai 31-07-2002, hasil pengamatan petugas KTP ini, sudah lama habis masa berlakunya.
Saat transaksi pembayaran uang kamar selama tiga jam, turut disaksikan pemilik kost Ibu Yaya Alwi.
Pelaku lalu menuju ke kamar kost No 10 lantai dasar, tak berselang lama, datang seorang wanita memakai jilbab putih, wajahnya tertutup helm. Dia masuk lewat pintu samping dan langsung menuju kamar 10, sebagaimana rekaman dari CCTV yang diputar ulang didepan petugas kepolisian.
Sekitar satu jam berdua dalam kamar, dari rekaman CCTV, pasangan wanitanya keluar kamar, langsung membunyikan motor dan meninggalkan lokasi secara terburu-buru.
Sementara korban tidak mengenakan baju, hanya celana puntung berwarna biru yang melilit dibadannya, kedua kakinya terjuntai ke lantai.
Petugas kost bernama Opie, datang menggedor pintu kamar. Opie mulai curiga karena kamar tidak terkunci dan lampu padam.
Opie kemudian menyalakan lampu dan menyaksikan posisi korban sudah tidak bernyawa lagi. Korban tidak memberikan respon saat namanya dipanggil.
Ia lalu berinisiatif menghubungi salah seorang keluarganya di Brimobda Pa’Baeng-Baeng. Tak lama kemudian datang pula Bhabimkamtibmas Pa’Baeng-Baeng, Aipda Suhardi bersama tim petugas dari Polsek Tamalate, Polrestabes Makassar dan Inafis Polda Sulsel.
Tim Inafis segera melakukan pemeriksaan kondisi korban, melakukan pemotretan pada setiap ruang kamar serta memberikan garis polisi.
Setelah selesai, petugas mengangkut korban menuju RS Bhayangkara Makassar untuk di otopsi (syakhruddin)
DOKUMENTASI PEMERIKSAAN






