SYAKHRUDDIN.COM – Dua pejabat tinggi Australia, yaitu menteri pertahanan dan jaksa agung, dicopot dari jabatannya usai kisruh dua skandal pemerkosaan yang disebut-sebut sebagai salah satu guncangan terbesar dalam pemerintahan Perdana Menteri Scott Morrison.
Dilansir dilaman CNN, Jaksa Agung Australia, Christian Porter, dipecat dituding memperkosa salah seorang temannya, saat ia masih menjadi pelajar pada 1988.
Perempuan yang diduga menjadi korban pemerkosaan Porter itu, meninggal dunia pada Juni lalu, dilaporkan karena bunuh diri. Namun, Porter membantah segala tudingan yang diarahkan kepadanya.
Sementara itu, Reynolds dituding melakukan kesalahan dalam penyelidikan dugaan pemerkosaan terhadap seorang staf muda di kantor parlemennya. Dia bahkan menyebut korban tersebut sebagai “sapi pembohong.”
AFP melaporkan bahwa kedua pejabat itu memang sudah tak masuk kantor sejak beberapa waktu belakangan.
Kini, kedua pejabat itu masih akan tetap bekerja di pemerintahan walau dengan jabatan yang tak terlalu signifikan.
Kabar mengenai Porter dan Reynolds ini dianggap sebagai salah satu guncangan paling besar bagi pemerintahan Morrison.
Selama beberapa pekan belakangan, puluhan ribu warga perempuan turun ke jalan untuk menyerukan kesetaraan gender dan penghentian kekerasan seksual.
Setelah dua kasus ini terungkap, muncul pula beberapa tudingan kekerasan seksual lain dari sejumlah staf pemerintahan.
Ketika tekanan publik kian besar, Morrison berupaya meredam kritik dengan menaikkan jabatan sejumlah pejabat perempuan. Ia pun menyebut perpindahan itu menunjukkan “perwakilan perempuan paling kuat dalam kabinet Australia.”
Namun, manuver Morrison ini dianggap tak cukup untuk memenangkan kembali suara rakyat. Survei terbaru Newspoll bahkan menunjukkan tingkat penerimaan publik terhadap Morrison mencapai titik terendah dalam setahun belakangan.
Tingkat penerimaan terhadap Morrison merosot tujuh poin menjadi 55 persen. Sementara itu, tingkat popularitas koalisinya juga kian kalah dari oposisi dengan perbandingan suara 52-48 (sumbercnnjkt)