SYAKHRUDDIN.COM – Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran mengatakan pelaku penembakan di sebuah kafe Cengkareng, Jakarta Barat, Bipka CS. Dalam insiden penembakan ini tiga orang tewas, termasuk di antaranya seorang Anggota TNI AD.
“Tersangka Bripka CS kejadian tadi pagi di Cengkareng sekitar pukul 04.00 WIB,” kata Fadil dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (25/2/21).
Fadil menyatakan Bripka CS sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 338 KUHP. Ia memastikan proses hukum terhadap pelaku sudah berjalan sejak pagi tadi.
“Saya ulangi kepada tersangka sudah diproses langsung pagi hari ini juga,” ujarnya.
Jenderal bintang dua itu mengatakan pihaknya akan menegakkan hukum secara adil. Ia juga akan memproses pidana serta kode etik yang bersangkutan.
“Tersangka juga akan diproses secara kode etik sampai dengan hukuman dinyatakan tidak layak menjadi anggota Polri,” katanya.
Sebelumnya, insiden penembakan terjadi di sebuah kafe Cengkareng, Jakarta Barat. Dalam insiden itu, tiga orang tewas. Salah satu korban tewas merupakan anggota TNI AD.
Berdasarkan laporan, peristiwa ini bermula ketika pelaku yang diduga anggota polisi ditagih membayar minuman sebesar Rp3,3 juta. Namun pelaku tak mau membayar.
S yang bertugas sebagai keamanan menegur pelaku. Adu mulut antara mereka berdua tak terhindarkan. Tiba-tiba pelaku mengeluarkan senjata api. Pelaku langsung menembakkan ke tiga korban secara bergantian.
“Kemudian pelaku keluar kafe sambil menenteng senjata api di tangan kanannya dan di jemput temannya dengan menggunakan Mobil dan pelaku sudah di amankan di Polsek Kalideres Jakarta Barat,” demikian laporan tersebut (syakhruddin)