SYAKHRUDDIN.COM – Bagaikan Pagar Makan Tanaman, demikian alamat yang patut diberikan kepada Kapolsek Astanaanyar, Kota Bandung dan 11 anak buah ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Selasa (16/2/21).
Mereka kini tengah menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Barat.
Dilansir di laman CNN “Yang jelas memang ada pengamanan anggota Polsek Astana Anyar terkait yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba. Ada 12 yang diamankan, termasuk kapolsek,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Erdi Ardimulan Chaniago, di Polda Jabar, Rabu (17/2/21).
Erdi mengatakan kasus ini terungkap dari laporan masyarakat ke Mabes Polri. Laporan tersebut selanjutnya ditindaklanjuti oleh Propam Polda Jabar.
Berdasarkan pengembangan Propam Polda Jabar, salah satu anggota Polsek Astana Anyar ditangkap. Dari anggota Polsek Astana Anyar itu diamankan barang diduga sabu seberat 7 gram.
“Mereka diamankan di sini (Polda Jabar), sedang menjalani pemeriksaan. Dari pemeriksaan cek urine yang dilakukan, beberapa di antaranya positif,” ujar Erdi.
Menurut Erdi, meski hasil urine positif menggunakan narkoba jenis sabu, tidak ditemukan barang bukti. Namun, kata Erdi, ada satu kasus ditangani oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar yang terdapat barang buktinya.
“Tapi yang di polsek itu tidak ada barang bukti dan kebetulan ada beberapa orang yang positif setelah dicek urinenya. Ini yang akan didalami,” katanya.
Berdasarkan amanat Kapolda Jabar Irjen Achmad Dofiri, Erdi mengatakan Polda Jabar berkomitmen untuk memerangi narkoba. Anggota polisi yang mengonsumsi narkoba terancam penurunan pangkat hingga pemecatan.
“Pimpinan berkomitmen siapapun yang melanggar terutama masalah narkoba. Ancamannya penurunan pangkat atau dipecat,” ujarnya (syakhruddin)