SYAKHRUDDIN.COM, KABANJAHE – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Jahari Sitepu mengatakan Rutan Kabanjahe memiliki daya tampung 145 orang. Namun, selama ini diisi oleh 410 warga binaan.
Para warga binaan Rutan Kabanjahe sendiri baru saja memantik kerusuhan hingga membakar satu ruangan. Mereka tidak terima dengan razia yang dilakukan sipir.
Tak hanya kelebihan daya tampung, Rutan Kabanjahe juga kekurangan sipir atau petugas. Selama ini hanya ada 24 orang sipir di rutan tersebut.
“Untuk penjagaan hanya sekitar 24 sipir,” tuturnya, Rabu (12/2).
Jahari lalu menjelaskan bahwa kerusuhan bermula ketika sipir melakukan razia. Kemudian ditemukan sejumlah ponsel dan narkoba yang langsung disita petugas.
“Ada razia pegawai kita di Rutan Kabanjahe, ditemukan banyak narkoba dan HP, narkoba ditemukan diserahkan ke polisi,” katanya.
Sejumlah tahanan beserta barang bukti narkoba dan ponsel dibawa ke Polres Tanah Karo. Akan tetapi, razia itu menyulut emosi para warga binaan. Mereka mengamuk dan membakar sejumlah ruangan.
“Tidak terima mereka semua karena razia itu. Informasi yang saya dapat, yang terbakar itu ruangan administrasi,” jelasnya.
Menurutnya, petugas kepolisian bersama sejumlah personel TNI AD sudah turun ke
lokasi untuk melakukan pengamanan. Lima unit pemadam kebakaran juga telah di
lokasi memadamkan api.
“Kondisi di sana mulai kondusif, api memang masih berkobar, pemadam
kebakaran agak susah masuk ke sana, karena rumah rapat-rapat. Semua tahanan
ditarik ke Polres,” jelasnya.
Kini, semua warga binaan dievakuasi ke Mapolres Tanah Karo hingga
waktu yang belum ditentukan (ccnindonesia)