Jalan panjang seleksi CPNS telah dimulai, pertarungan bagi pencari NIP telah
dibuka oleh pemerintah kemarin, pengumuman pendaftaran CPNS 2019 telah
dilakukan. Hal ini ditegaskan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo.
Hal ini dilakukan, seiring dengan surat keputusan yang mengenai
penerimaan pegawai negeri sipil tahun 2019 yang di teken oleh Tjahjo kemarin.
“Baru saja hari ini saya tandatangani keputusannya. Hari
ini pengumumannya,” ungkap Tjahjo kepada pers lewat pesan singkat, Senin (28/10/2019).
Pemerintah akan kembali membuka rekrutmen calon pegawai negeri sipil atau CPNS tahun ini. Pengumuman resmi mengenai penerimaan ini akan dilakukan setelah terbentuknya pemerintahan baru atau pada minggu keempat bulan Oktober 2019.
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara ( BKN) Mohammad Ridwan mengatakan, rekrutmen kali ini hanya untuk calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2019 saja, dan tidak merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ridwan menjelaskan, tidak direkrutnya PPPK tahun ini dikarenakan masalah anggaran daerah. Pemerintah mengalokasikan sebanyak 197.111 formasi untuk penerimaan CPNS 2019.
“Formasi (sebanyak) 197.111 formasi, terdiri dari instansi pusat 37.854 formasi dan daerah 159.257 formasi,” kata Ridwan saat dihubungi Senin (30/9/2019).
Setelah intansi mendapatkan jatah formasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Selanjutnya instansi masing-masing akan mengumumkan pengadaan CPNS. Pengumuman pengadaan CPNS berisi posisi atau jabatan yang lowong, jumlah formasi setiap jabatan, persyaratan setiap jabatan (termasuk syarat pendidikan minimal), serta tata cara dan waktu pendaftaran.
Pengumuman lengkap mengenai rekrutmen CPNS 2019 dapat dipantau di situs resmi Kemenpan RB.
Presiden Joko Widodo telah mendatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2019 pada 3 Juli 2019 lalu. Dalam Keppres tersebut, pemerintah memberikan peluang bagi lulusan Strata 3 (Doktoral) dengan batas usia paling tinggi 40 tahun untuk menjadi CPNS menempati jabatan-jabatan tertentu.
Jabatan yang dimungkinkan untuk pelamar berusia 40 tahun tersebut antara lain Dokter, Dokter Gigi, Dokter Pendidik Klinis, Dosen, Peneliti, dan Perekayasa.
Disebutkan, bagi jabatan Dokter dan Dokter Gigi dengan kualifikasi dokter spesialis dan dokter gigi spesialis.
Sementara, jabatan Dosen, Peneliti, dan Perekayasa
kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktoral). Pemerintah selalu mewanti-wanti
masyarakat untuk waspada terhadap setiap informasi yang berkaitan dengan
rekrutmen CPNS.
Usai pengumuman, pembukaan pendaftaran CPNS 2019 akan
dilakukan pada tanggal 11 November 2019. Hal ini tertulis dalam surat keputusan
yang ditandatangani Tjahjo soal penerimaan calon pegawai negeri sipil.
“Pendaftaran direncanakan dimulai pada tanggal 11
November 2019, secara online melalui SSACN BKN (Badan Kepegawaian
Negara),” dikutip dari surat keputusan yang ditandatangani Tjahjo, Senin
(28/10/2019).
Dalam surat tersebut pun disebutkan pelamar hanya bisa
mendaftarkan diri di satu instansi dan satu formasi jabatan saja.
Dijelaskan juga ada 68 Kementerian/Lembaga dan 462 Pemerintah
Daerah/Kota yang membuka penerimaan CPNS tahun ini.
“Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer
Assisted Test (CAT) direncanakan dimulai bulan Februari 2020 dan Seleksi
Kompetensi Bidang (SKB) pada bulan Maret 2020,” bunyi surat tersebut dan terhitung 1 April yang
bersangkutan bertatus CPNS (bs/syakhruddin)