Menko Polhukam Mahfud Md masih menunggu perkembangan pengungkapan kasus teror terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
Mahfud juga belum membahasnya dengan pihak Polri.
“Jadi yang Polri saya belum secara resmi
membicarakan, tunggu aja perkembangannyalah,”
kata Mahfud di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat,
Selasa (29/10/2019).
Mantan Ketua MK itu berharap, kasus tersebut bisa
selesai dengan damai. Meski begitu, penegakan hukum juga tak boleh dikurangi.
“Pokoknya semua harus selesai baik-baik dan penuh kedamaian. Tapi
tanpa mengurangi penegakan hak dan hukum bagi setiap orang di Indonesia
ini,” ujarnya.
Seperti diketahui, masa kerja tim yang dibentuk
Polri untuk mengusut kasus teror penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan
akan berakhir pada 31 Oktober 2019.
Polri mengaku masih bekerja untuk mengungkap pelaku teror tersebut.
“Saat ini terkait dengan penanganan kasus
NB (Novel Baswedan), kami dari tim teknis masih bekerja terus.
Bahkan bekerja keras untuk bisa mengungkap perkara ini,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (25/10).
Masa kerja tim yang dibentuk Polri untuk mengusut kasus teror penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan akan berakhir pada 31 Oktober 2019. Polri mengaku masih bekerja untuk mengungkap pelaku teror tersebut.
“Saat ini terkait dengan penanganan kasus NB (Novel Baswedan), kami dari tim teknis masih bekerja terus. Bahkan bekerja keras untuk bisa mengungkap perkara ini,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2019).
Asep enggan menjelaskan lebih detail mengenai hasil kinerja tim hingga saat ini. Dia mengatakan hasil penyidikan akan disampaikan secara resmi nanti tanpa menyebutkan tanggal pasti (bs/syakhruddin)