Istilah penyandang cacat secara perlahan mulai ditinggalkan untuk menyebut seseorang yang memiliki perbedaan kondisi fisik maupun mental.
Ada dua istilah yang selama ini digunakan untuk menggantikan penyandang cacat, yaitu disabilitas dan difabel.
Tapi, apakah anda tahu perbedaan istilah disabilitas dan di fabel ? ayo kita pahami perbedaannya.
Istilah disabilitas dan difabel adalah untuk mengganti sebutan penyandang cacat yang cenderung kasar, bahkan merendahkan bagi penderitanya. Tapi, kedua istilah tersebut jelas memiliki perbedaan satu sama lain.
Secara umum, istilah disabilitas berasal dari serapan kata disability atau disabilities yang diartikan ketidakmampuan.
Sedangkan difabel berasal dari kata different ability atau kemampuan yang berbeda.
Andhika Duta Bahari, ahli bahasa dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), mengatakan, istilah yang tepat untuk dipakai adalah disabilitas.
Apalagi, di tataran internasional yang dipakai adalah istilah disabilitas, bukan difabel. Hal serupa juga berlaku di Indonesia dan perundang-undangan yang ada.
“Disabilitas itu didefinisikan sebagai ketidakmampuan atau adanya kekurangan (fisik atau mental), sehingga ada keterbatasan untuk melakukan sesuatu.
Kesepakatan di dunia internasional juga menggunakan istilah disabilitas,” tutur Andhika.
Sementara itu, Direktur Hak Asasi
Manusia dan Kemanusiaan Kementerian Luar Negeri, Achsanul Habib mengatakan, ada tiga tantangan
besar dalam pelaksanaan pemajuan hak penyandang disabilitas.
Pertama, sosial budaya yang menghambat proses pengubahan paradigma atau pola pikir terhadap penyandang disabilitas.
“Tantangan kedua adalah hambatan fisik dan geografis dalam pemberian pelayanan terhadap para penyandang disabilitas,” ujar Achsanul Habib dalam diskusi terbuka Youth of Indonesia di ruang Nusantara Kementerian Luar Negeri pada Minggu, (4/8/2019).
Hambatan ketiga, menurut dia, tidak tersedianya data tunggal yang komprehensif dan terpilah mengenai penyandang disabilitas.
Tenaga ahli dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas yang menyusun kebijakan mengenai penyandang disabilitas, Marthella Sirait mengatakan, data penyandang disabilitas yang ada saat ini belum seluruhnya menggambarkan keadaan yang sebenarnya tentang penyandang disabilitas.
Marthella mencontohkan gambaran data jumlah penyandang disabilitas yang sudah bekerja.
“Survei yang tersedia hanya membaca satu untuk keseluruhan, tapi tidak dapat memilih secara komprehensif, misalnya pendapatan yang berasal dari berdagang masih terbaca sebagai pekerjaan,” ujar Marthella.
Ketua Youth of Indonesia atau YOI, Chelsea Islan mengatakan selain tiga tantangan tadi, ada juga dua masalah besar yang dihadapi pemuda Indonesia dengan disabilitas.
“Stigma dan diskriminasi adalah dua hal yang masih dihadapi pemuda penyandang disabilitas di Indonesia,” kata dia. Sebab itu, Chelsea Islan menyarankan, perlu amplifikasi kepada masyarakat mengenai pengubahan paradigma terhadap penyandang disabilitas