Masjid Al Muawanah Sosial, yang terletak di Jalan AP. Pettarani No 59 Kelurahan Masale Kecamatan Panakukang Kota Makassar.
Sabtu (15/6-2019) disegel oleh keluarga almarhum Raja Gowa, Andi Idjo Karaeng Lalolang, mantan Wakil Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan.
Peristiwa penyegelan ini dilakukan oleh keluarga almarhum, yang mengakui tanahnya sesuai dengan Persil 19 S II Kohir 236 C I atas nama almarhum Andi Idjo Karaeng Lalolang.
Pihak Dinsos segera mengutus Kepala Bidang Pelayanan & Jaminan Sosial bersama Kepala Seksi Jaminan Sosial untuk menghubungi keluarga dan kerabat Raja Gowa.
Yang mengaku memiliki lahan yang selama puluhan tahun digunakan untuk pelataran masjid sekaligus tempat parkir bagi jamaah yang datang melaksanakan sholat lima waktu pada masjid yang memiliki AC yang nyaman.