Pelaku penembakan di Selandia Baru, Brenton Harrison Tarrant (28 thn) yang menyasar dua masjid di Kota Christchurch, muncul di Pengadilan Daerah Christchurch .
Brenton Tarrant setidaknya mengeluarkan tembakan hingga 205 kali, menyebabkan 49 orang tewas dan sejumlah orang cedera berat hingga ringan.
Dia menggunakan berbagai jenis senjata dan amunisi, bahkan sempat mengisi ulang senjata apinya saat kejadian berlangsung
Tarrant, yang berkebangsaan Australia, menyerang dua masjid di Kota Christchurch, pada Jumat, 15 Maret 2019 pada sekitar pukul 01.40 siang saat salat Jumat sedang berlangsung.
Pertama, Tarrant menyerang masjid Al Noor lalu berlanjut ke masjid Linwood, yang terletak tidak jauh. Dia membawa lima senjata termasuk senapan dan bom.
Tarrant menembak mati 41 orang di masjid Al Noor dan 7 orang di masjid Linwood. Satu orang lagi meninggal di rumah sakit.
Dia dengan sengaja secara live mengunggah di Facebook dan belakangan sempat menyebar di Twitter. Namun, Facebook tak lama kemudian segera menghapus video bermuatan kekerasan tersebut.
Tarrant, merupakan warga negara Australia, berusia 28 tahun dan diidentifikasi oleh pemerintah Australia, sebagai ekstremis sayap kanan yang menuhankan supremasi kulit putih.
Tarrant lahir di Australia, di kelas menengah dan bekerja dengan penghasilan rendah.
“Orangtua saya adalah orang Skotlandia dan Inggris. Masa kecil saya biasa saja dan saya tak terlalu minat di pendidikan, sedang-sedang saja,” tulisnya di catatan yang dia sebutkan sebagai manifesto itu.
Tarrant dikenai dakwaan pembunuhan setelah melakukan serangan teror terhadap jamaah salat Jumat, yang menewaskan 49 orang dan melukai 48 orang lainnya. Hakim memutuskan Tarrant bakal ditahan hingga 5 April 2019.
“Pelaku tidak mengajukan uang jaminan ataupun meminta agar namanya tidak disebut yaitu Brenton Harrison Tarrant,” begitu dilansir ABC pada Sabtu, 16 Maret 2019.
Tarrant, seperti dilansir CNN, muncul di ruang sidang dalam keadaan kedua tangan terborgol dan hanya diam dalam persidangan perdana yang berlangsung singkat.
Polisi setempat menangkap Tarrant, yang melakukan aksinya sambil menyiarkannya ke Facebook, saat hendak melarikan diri menggunakan mobil van putih.
Menanggapi serangan teror ini, warga mengatakan mereka tidak merasa takut untuk datang ke masjid.
“Kami tidak akan menghindari datang ke masjid hari ini atau pekan besok,” kata Danish Shaikh.
Seorang warga lain, Khadija Khan, mengatakan kepada keluarga para korban. “Kalian tidak sendiri,” kata dia mengenai aksi penembakan di Selandia Baru, akibat perbuatan Tarrant, dunia berduka.
Tarrant diduga sudah didoktrin oleh kelompok radikal sayap kanan untuk membenci imigran dan orang-orang di luar ras Eropa atau kulit putih.
Di Twitter, ia memberikan sikap, bahwa serangan terhadap orang-orang non Eropa adalah sah.
Tarrant sempat ditanya, apakah dia tak melihat orang-orang yang terbunuh adalah orang-orang tak berdosa. Tarrant menjawab, serangan terhadap orang-orang Non Eropa adalah perang.
Menurut Tarrant, dalam sebuah perang, tidak ada yang namanya ‘orang tak berdosa’.
Dilansir Heavy.com, saat menyerang, dia sempat memutar lagu metal dengan potongan lirik : “I am the god of Hellfire, and I bring you fire (Aku adalah Dewa dari Neraka, dan Kubawakan Kau Api),”.
Selain menangkap Brenton Tarrant, polisi juga menahan dua orang pria dan seorang wanita.
Tiga orang petugas, yang dilengkapi dengan senjata untuk melumpuhkan menggunakan sengatan listrik atau taser, terlihat mengawalnya. “Tersangka menghadapi ancaman hukuman penjara seumur hidup,” begitu dilansir CNN.
Akun Twitter Kepolisian Selandia Baru melansir Tarrant bakal terkena dakwaan tambahan. “Detail dari dakwaan itu akan dikomunikasikan secepatnya,” kata dia.