Peristiwa penculikan balita bernama Raihanum Malika. R alias Hanum (18 bulan ) menggegerkan warga Kota Makassar, terjadi Selasa (9/1) di Jalan Raya Pendidikan Kompleks UNM Blok F2 No. 12 Kelurahan Tidung Kota Makassar Sulawesi Selatan.
Pelaku yang berhasil masuk ke dalam rumah, dengan berpura-pura membawa kiriman dari Bone, memperdayai pengasuh Hanum bernama Etik dengan mengancam menggunakan pisau dapur lalu memborgol tangan korban dan menutup mulut menggunakan lakban warna hitam.
Sekitar pukul 21.00 wita pelaku berhasil di ringkus dan Balita Hanum yang ditemukan oleh Mery (47 thn) di pinggir jalan yang sepi di Kawasan Bumi Tamalanrea Permai Makassar tidak jauh dari Sekolah Islam Terpadu Al-Ashri.
Mery membawa ke rumahnya lalu memposting korban dan menyalurkan melalui media WhatsApp kepada teman-temannya.
Petugas Polsekta Tamalanrea yang menerima laporan langsung menuju TKP dan membawa Hanum ke kantornya kemudian menghubungi kedua orang tuanya bernama Umar Said yang bekerja di Kemenag Sulsel dan Ibunya yang bekerja di BTN.
Sejak peristiwa penculikan terjadi, tim khusus Polda Sulsel dipimpin Kanit Resmob Polda AKP Edy Sabara MB, Kanit Jatanras Polrestabes MakassarAKP. Ivan Wahyudi, SH SIK dan Panit Timsus Polda Sulsel Ipda Artenus. MB
Berhasil mengamankan lelaki Risal (28 thn) lahir di Makassar 14 Oktober 1988 pekerjaan wiraswasta beralamat di Desa Siddo Kecamatan Soppeng Riaja Kab Barru.
Selain itu, berhasil pula menciduk Yusfikar Majid alias Yus (34 thn) lahir 08 Oktober 2014 pendidikan S 1 Akuntansi dan tercatat sebagai PNS pada Kantor Sekretariat DPRD Barru bertempat tinggal di Jalan Tuwung Kec. Barru Kab. Barru yang tak lain adalah paman korban sendiri.
Demikian halnya dengan Ayu Yuliasti alias Ayu (30 thn) pekerjaan Ibu rumah tangga alamat Perumahan Telkomas Jalan Telegraf IV No 96 Kec. Tamalanrea Kota Makassar.
Dihadapan petugas mengakui bahwa yang merencanakan penculikan adalah lelaki Yus yang meminta bantuan Risal dan Anwar yang kini dalam status DPO serta perempuan Yuliasri alias Yus.
Bahwa motif tersangka menyuruh temannya melakukan penculikan karena sakit hati terhadap orang tua korban dan ingin menuntut tebusan sebesar 2-3 milyar
Setelah perkara penculikan ini mencuat di media, perempuan AYU menjadi takut dan meminta YUS mengembalikan anak tersebut kepada kedua orang tuanya.
Akhirnya Yus datang kerumah Ayu dan mengambil kembali korban Raihanun Malika.R alias Hanum (18 bulan) kemudian membawa dengan sepeda motor.
Lalu diturunkan di pinggir jalan poros Perumahan Telkomas dengan harapan anak tersebut akan ditemukan oleh warga masyarakat.
Setelah menurunkan korban dipinggir jalan, maka lelaki Yusfikar alias Yus kembali ke rumah korban di Jalan Raya Pendidikan Kompleks UNM Blok F2 No. 12 Makassar dengan alibi baru saja datang dari Barru dan turut prihatin atas penculikan tersebut.
Saat ini ketiga tersangka diamankan di Kantor Ditreskrim Polda Sulsel untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan korban sudah kembali ke rumah orang tuanya (syakhruddin/dari berbagai sumber)