Adinda Salsabilah dan Lussy Anarifka Diadara, keduanya warga Sukabumi Jawa Barat, nyaris menjadi korban perdagangan manusia (traficking).
Beruntung Salsabilah alias Chacha berhasil lari dari tempat penampungan sementara dan melaporkan diri ke Polsek Wajo, selanjutnya pihak Polsek menyerahkan ke Dinas Sosial Prov. Sulsel dan ditampung di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC).
Bersama Yusran dari Dinsos Sulsel diantar menuju Bandung Senin (24/10) dan diterimalangsung Kasi Perlindungan Anak Dinas Sosil Prov. Jabar.
Kisah kelam keduanya berawal saat Chacha dipanggil oleh Bang Ujang di kampung halamannya di Jalan Jayanti RT 03 OR 05 Kecamatan Pelabuhan Ratu Sukabumi Jawa Barat.
Lelaki Ujang menawarkan untuk bekerja di Papua sebagai pemandu karaoke, Ujang lalu memperkenalkan kepada Bang Dadut. Kedua calon korban lalu diberangkatkan ke Makassar setelah dibelikan tiket pesawat serta perlengkapan berupa koper, baju, kosmetik dengan total anggaran Rp 4,3 juta.
Tiba di Makassar Sabtu 8 Okt 2016 dijemput Mami Siska di Bandara Sultan Hasanuddin, dengan menggunakan taxi menuju Kost Sindy di Jalan Jampea Makassar.
Selama berada di Kost Sindy, keduanya mendapat informasi kalau dia akan dipekerjakan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) di Papua. Keduanya lalu dipindahkan di ruah kediaman Tante Enjel.
Dari rumah tante Enjel lalu keduanya berinisiatif melarikan diri. Karena tak tahu alamat di Makasar, Chacha lalu mengupdate status melalui media sosial “Yang Orang Makassar Ping” setelah mendapat info dari salah seorang warga Jawa Barat bernama IPUL, keduanya meninggalkan rumah Tante Enjel menuju ke Polsek Wajo.
Setelah melalui pemeriksaan keduanya lalu diserahkan ke Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan lalu ditampung di rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) untuk mendapatkan pendampingan, konseling dan berkomunikasi dengan keluarganya di Sukabumi.
Setelah melalui proses pelayanan dari para pekerja sosial anak yang beranggotakan M.Arsal Umar,S.Sos, Tri Puspitasari,S.Sos dan Ekayanti, S.St akhirnya kedua korban dikembalikan kedaerah asalnya diantar Sdr. Yusran dari Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan dan diserahkan ke Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat untuk diteruskan ke pihak keluarganya di Sukabumi (Syakhruddin).