Hari ini, Rabu 3 Pebruari 2016 merupakan tahun kedua untuk pembayaran pajak kendaraan untuk si Putih dengan plat Polisi DD 1077 MW.
Setelah melihat kendaraan operasional Samsat Keliling yang parkir dan membuka loket di lapangan sepak bola Hertasning, maka segera memarkir kendaraan lalu mendatangi mobil keliling pajak dan menyerahkan ke loket pertama.
Dari loket pertama, data wajib pajak lalu diverifikasi dengan sistem online, kemudian keluar data tentang kewajiban sang wajib pajak.
Sebagai Pemilik Mobil Ertiga DD 1077 MW kami dikenakan pajak sebesar Rp 2.140.000,- (Dua juta seratus empat puluh ribu rupiah). Setelah dilunasi di loket dua, struk keluar dari printer yang terhubung melalui sistem komputer, kemudian wajib pajak menyerahkan dana kepada petugas pajak yang berseragam lengkap.
Alhamdulillah, sekarang membayar pajak sangat mudah dibayar dan Penulis telah menjadi orang yang taat bayar pajak. Tahun 2016 kewajiban pajak sudah ditunaikan dan akan berlaku sampai dengan 19 Pebruari 2017 mendatang.
Pelayanan pajak melalui kegiatan mobil operasional SAMSAT Keliling ini akan memangkas waktu antri dan sekaligus pembayar pajak datang menyelesaikan tanggungjawabnya.
Semoga apa yang ditempuh Pemeritah Provinsi Sulawesi Selatan menjadi salah satu terobosan untuk mendekatkan pembayar pajak dengan perangkat pelayanan yang cepat dan mudah, Selamat membayar pajak.
Penulis,
H.Syakhruddin.DN HP 081 2424 5938 YC8HSY
Email : syakhruddin@gmail.com