SYAKHRUDDIN.COM – Kementerian Sosial RI melalui Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial, memanggil para pengelola Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) seluruh Indonesia.
Mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) tingkat pimpinan, dipusatkan di Hotel Aston Imprial Bekasi, Jalan KH.Ali Noer No 177 Bekasi Barat di Bekasi.
Para peserta yang hadir diharpkan membawa surat tugas dari lembaga, biaya transfortasi dan akomodasi selama kegiatan berlangsung, di tanggung panitia pelaksana.
Sementara untuk pengelola IPWL, membawa serta tanda terima transfort SDM dan surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Biaya Penggandaan Laporan, sementara untuk Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), calon pelaksana IPWL diharapkan membawa proposal persyaratan untuk menjadi IPWL.
Kepada peserta rakor, diharapkan segera menghubungi Travel Adam untuk pengurusan tiket pesawat keberangkatan dan pemulangan, melalui pesawat HP. 0812 1229 8444 dan 0812 8804 9444 atau 021-5367 2229.
Suatu hal yang patut diacungi jempol, dari keseluruhan peserta terdapat tiga orang pengelola, Forum Perlindungan dan Advokasi Sosial Penyalahgunaan Napza (FPASKPN) utusan tiga provinsi, masing-masing FPASKPN Jawa Barat, Jawa Timur dan Sulawesi Selatan.
Khusus Sulsel, dipercayakan kepada Penulis untuk menghadiri rakor, sebagaimana rekomendasi dan surat tugas yang dikeluarkan ketua FPASKPN Sulsel, Bapak Dr.Arlin Adam,SKM,M.Si.
Sementara peserta pengelola IPWL dari Sulsel yang diundang, masing-masing YPK2N pimpinan Andi Solulipu dan Yayasan Doulus Perwakilan Makassar masing-masing satu orang.
Dengan demikian, utusan Sulsel seluruhnya 3 orang dan akan mengikuti kegiatan dari tanggal 21 sd 24 Januari 2016 di Bekasi Barat.
Diharapkan, melalui rakor ini dapat ditemukan solusi untuk penanganan korban Napza yang saat ini begitu banyak melanda generasi muda di tanah air Indonesia tercinta, salamaki.
Penulis, H.Syakhruddin.DN HP 081 24242 5938 www.syakhruddin@gamail.com