
SYAKHRUDDIN.COM – Delapan orang wanita cantik, yang berprofesi ganda sebagai wanita penghibur, rata-rata tewas karena terbunuh, sebagaimana yang ditulis sebuah majalah terkemuka di Jakarta, yang dikutif dalam laporannya sebagai berikut :
Deudeuh Alfisahrin ditemukan tewas di kamar kosnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu malam, 12 April 2015. Perempuan berusia 30 tahun itu ditemukan mati mengenaskan dalam kondisi tanpa busana. Leher wanita cantik itu terlilit kabel hitam dan mulutnya tersumpal kaus kaki.
Selain Deudeuh, ada tujuh kasus wanita cantik yang ditemukan tewas mengenaskan. Berikut ini daftarnya:
1. Deudeuh Alfisahrin : Para pengguna akun media sosial menyebutkan Deudeuh wanita penghibur yang memasarkan diri melalui media sosial Twitter. Dalam akun @tataa_chubby, tertulis berbagai informasi cara memesan dan harga per jam untuk “bermain” dengan pemilik akun. “Include room, Rp 350 ribu per jam,” tertulis di profil akun itu.
Banyak pelanggan yang sudah menggunakan akun itu. Di bagian foto di twitter itu, terlihat berbagai ucapan rasa puas setelah berkencan dengan @tataa_chubby. Tata memberitahu sebuah foto yang berisikan ucapan puas dari pelanggannya. Foto itu hasil pesan pendek dia dengan kliennya pada 7 April 2015, atau lima hari sebelum Deudeuh ditemukan tewas.
(Polisi menemukan sebuah buku yang diduga catatan pelanggan di kamar Deudeuh. Kepala Kepolisian Sektor Metro Tebet Komisaris I Ketut Sudarma mengatakan pihaknya memang menemukan buku itu saat melakukan pemeriksaan di kamarnya. Namun, ia belum dapat memastikan ada orang-orang tertentu yang menjadi penyebab kematian Deudeuh di dalam catatan itu. “Itu menjadi bahan penyelidikan kami,” ujarnya.
2. Tari Arizona : Wanita cantik ini ditemukan tewas, Rabu, 11 Maret 2015. Polisi mendapati tubuh Tari dalam posisi telungkup dengan kepala berlumuran darah di rumahnya di Pontianak, Kalimantan Barat. Mulut korban dibungkam lakban, bahkan gulungan lakban yang tidak dipotong masih menempel di bagian belakang kepalanya. Tangan korban juga diikat ke belakang.
Penyidik Kepolisian menemukan jasad Tari dalam posisi tertelungkup dengan kepala yang berlumuran darah. Mulut korban di lakban, bahkan gulungan lakban yang tidak dipotong masih menempel di bagian belakang kepalanya. Tangan korban juga diikat ke belakang. Bahkan, Tari ditemukan nyaris tanpa busana. Ia hanya menggunakan penutup dada saja.
Sebelum ditemukan tewas, korban terlihat dalam CCTV kantornya. Tari tampak tengah berbincang dengan seorang pria, di bawah pohon. Polisi belum bersedia mengungkap, sosok pria yang terlihat dalam rekaman CCTV tersebut. Semasa hidup, Tari juga kerap diantar jemput oleh seorang pria. Belakangan terungkap, Tari diduga dibunuh Rudi, karyawan cuci motor milik pamannya. Rudi sudah menjadi tersangka.
3. Tri Nursyamsiah : Wanita cantik berusia 29 tahun itu ditemukan tewas mengenaskan di rumahnya di Jalan Abadi, Batu Ceper, Kota Tangerang, Banten, Sabtu, 7 Februari 2015. Terdapat luka sayatan di leher dan tangan kiri, yang mengeluarkan banyak darah. Tri ditemukan tewas oleh ibunya yang baru pulang usai berjualan kue di pasar. Karyawan swasta itu ditemukan dalam terlentang bersimbah darah.
Polisi menduga korban tewas dibunuh, jika dilihat dari luka sayatan yang ada di tubuhnya. Barang bukti yang diamankan antara lain tas korban dan pisau dapur yang diduga digunakan pelaku menghabisi nyawa korban. Polisi menangkap Royani, 24 tahun, 14 Februari 2015. “Ia kami tangkap dengan barang bukti telepon seluler korban dan pisau dapur yang digunakan untuk menghabisi korban,” kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Batuceper, Inspektur Satu Nurjaya.
Dalam pemeriksaan, Royani mengaku menggorok leher Tri Nursyamsiah lantaran perempuan 29 tahun itu memergokinya tengah masuk rumah untuk mencuri. Usai menghabisi korban, Royani mengambil telepon seluler, anting emas, dan dompet berisi uang Rp 1,2 juta. Kemudian Royani kabur melalui genteng dengan menjebol plafon rumah.
4. Sri Wahyuni : Perempuan berusia 42 tahun ini ditemukan tewas di mobil Honda Freed abu-abu berpelat di area parkir Terminal 2D, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, 15 November 2014. Berdasarkan keterangan polisi, Sri dibunuh teman dekatnya Jean Alter Huliselan alias Mus Huliselan, 31 tahun. Sebelum berangkat ke bandara, keduanya diketahui tengah adu mulut.
Setibanya di bandara, korban marah lantaran cemburu dan menuduh Alter mempunyai kekasih lain. Sri lantas mengusir Alter dari mobil. Merasa tidak puas, Alter kembali lagi dan masuk ke mobil kemudian mencekik korban hingga meninggal. “Motifnya cemburu, karena JAH marah dituduh ada teman dekat lain,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Bandara Soekarno-Hatta Ajun Komisaris Azhari Kurniawan.
Kasus ini sudah disidangkan pada 11 Februari 2015. Terdakwa Jean Alter Huliselan dijerat dengan pasal berlapis yang ancaman hukumannya adalah penjara seumur hidup. Majelis Hakim diketuai oleh Abner Situmorang. Pada sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum Rizky Fahrurroji mengatakan pembunuhan yang dilakukan terdakwa Alter karena terjadi pertengkaran antara terdakwa dengan korban.
5. Rani Heriyani : Warga Perumahan Trevista Blok B4 Nomor 33, Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi ini didapati sudah tak bernyawa dalam kondisi hanya menggunakan celana dalam di dalam rumahnya. Korban yang diketahui berprofesi sebagai manajer marketing di salah satu perusahaan swasta di wilayah Jakarta Utara diduga menjadi korban pembunuhan.
Keluarga baru mengetahui kalau Rani tewas pada Selasa siang, 4 November 2014. Keluarga mengecek ke rumahnya karena sudah empat hari tidak memberi kabar. Apalagi, pada Sabtu, 1 November, wanita 31 tahun ini tidak ada saat orang tuanya pulang haji. “Pulang haji Sabtu, Jumatnya dia sudah tidak ada (meninggal dunia),” kata Tutiarti, 60 tahun, orang tua Rani.
Polisi telah menangkap dan menetapkan Surono Tri Mulyo, 32 tahun, sebagai tersangka. Lelaki yang tercatat sebagai anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi itu mantan adik ipar korban. Berdasarkan pengakuan Surono, motif pembunuhan itu masalah utang-piutang. Surono datang ke rumah korban untuk meminta bantuan Rani terkait dengan utang-piutang itu. Rani menolak untuk campur tangan.
6. Ade Sara Angelina Suroto : Perempuan 19 tahun ini dibunuh oleh sepasang kekasih Ahmad Imam Al-Hafitd dan Assyifa Anggraini. Motif pembunuhan Ade Sara karena sakit hati dan cemburu. Di dalam mobil itu, korban dipukul dan disetrum oleh pelaku. Korban kemudian pingsan
Saat Ade Sara pingsan, pelaku menyumpal mulut korban dengan kertas koran. “Ketika korban diketahui sudah meninggal, pelaku membuangnya di Jalan Tol Bintara Kilometer 41, Bekasi Timur, pada Rabu, 5 Maret 2014, pukul 04.00,” ujar juru bicara Polda Metro Jaya Rikwanto.
Dua terdakwa pembunuh Ade Sara, Assyifa Ramadhani dan Ahmad Imam Al Hafitd, dijatuhi hukuman penjara 20 tahun. Vonis ini sesuai dengan putusan Ketua Majelis Hakim Absoro di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 9 Desember 2014. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta majelis hakim memvonis Hafitd dan Assyifa dengan hukuman seumur hidup.
7. Sisca Yofie : Franceisca Yofie alias Sisca Yofie tewas mengenaskan, Senin, 7 Agustus 2013. Sisca tewas setelah diseret dalam keadaan telungkup dengan menggunakan motor sepanjang lebih dari 500 meter. Sisca juga mengalami luka bacok di kening dan kepala bagian belakang. Keesokannya, polisi menangkap Wawan di Ciranjang.
Wawan dan Ade mengaku tak sengaja membunuh Sisca. Menurut keduanya, pada awalnya mereka berniat menjambret manajer leasing berusia 34 tahun itu. Ketika berkeliling meminta sumbangan Agustusan itu, Wawan membawa golok yang kemudian digunakan untuk membacok Sisca.
Pengadilan Negeri Bandung memvonis Wawan dan Ade hukuman penjara seumur hidup pada 24 Maret 2014. Putusan itu dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Bandung pada 6 Juni 2014. Di tingkat kasasi, hukuman Wawan dinaikkan menjadi hukuman mati sedangkan Ade diadili dalam berkas terpisah. Majelis Hakim Mahkamah Agung mengubah hukuman seumur hidup Wawan menjadi hukuman mati pada 11 November 2014.
8. Alia Pranita Sari : Alia diduga dibunuh oleh pacarnya, Iwan Andriansyah. Mayatnya ditemukan di dalam mobil Honda Jazz milik Alia di tempat parkir Rumah Sakit Umum Daerah Selasih, Kabupaten Pelalawan, Pekanbaru, Riau, Minggu, 23 Agustus 2009. Sebelum ditemukan tewas, Alia terlihat pulang mengendarai mobil Jazz merah bernomor pelat BG 2815 NM.
Sejak itu tak ada lagi yang mengtahui kabar anak pertama dari tiga bersaudara ini hingga ditemukan tewas. Polisi menangkap Iwan Andriansyah, yang juga pacar korban. Iwan mengaku membunuh Alia dengan memukul leher lalu menekan kemaluan korban dengan dengkul dan mencekiknya hingga tewas. Sebelum membunuhnya, Iwan sempat memperkosa Alia.
Pria 27 tahun itu sakit hati lantaran Alia yang sudah dipacarinya selama sebelas tahun menolak diajak menikah. Iwan divonis seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Kelas IA Palembang pada 16 Februari 2010. Hukuman itu lebih berat dari tuntutan jaksa yang menuntut Iwan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara dengan jeratan pasal yang sama yaitu Pasal 340 KUHP.
Kedelapan wanita tersebut diatas, semuanya berujung maut dan mengenaskan, disinilah kehebatan cinta, asmara, duit dan kepongahan untuk atas nama cinta yang membuat mata menjadi kalap dan akhirnya berujung pada pembunuhan, nauzubillahi minzalik.