
Dalam Lontara Makassar, dikenal petuah sang leluhur, “Iya Jaga I Janggi” (maksudnya dia yang menjaga dia pula yang mencuri) atau secara harfiah bisa diartikan “Pagar Makan Tanaman”.
Demikianlah yang terjadi di Kampus UIN Samata Gowa, Sang Sekuriti seharusnya menjadi parkiran mobil dan sepeda motor, malahan dia yang menjadi otak pencurian di Kampus Peradaban UIN Alauddin Makassar, akibatnya tim buru sergap Kabupaten Gowa berhasil menciduk di Kampus Samata dan menjebloskan ke sel tahanan di Polres Gowa di Sungguminasa.
Ikhal tertangkapnya sang sekuriti berawal ketika menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor yang sering meresahkan mahasiswa di Kampus II UIN ALAUDDIN Samata , Jum’at (13/02/2015) sekitar jam 23.00 Wita.
Tim Gabungan Unit Khusus Sat Reskrim Polres Gowa yang dipimpin Oleh IPDA P. Malelak, S.H., M.H. bersama Unit Khusus Polsek Somba Opu yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Somba Opu IPTU Hambali berhasil menangkap 4 (empat) orang pelaku tindak pidana.
Bermula dari tertangkap tangannya 2 (dua) orang pelaku MF (14) dan ID (14) pencurian baju kemeja di belakang Stadion Kalegowa Kecamatan Pallangga, anggota Polres Gowa kemudian melakukan interogasi terhadap kedua pelaku tersebut kemudian menjemput 1 (satu) pelaku di Jalan Toddopuli Raya Makassar.
Pelaku AD (15) yang sehari-hari berprofesi sebagai Pak Ogah / yang menyebrangkan kendaraan di sekitaran Jalan Toddopuli Raya adalah pelaku pencurian sepeda motor di Kampus II UIN ALAUDDIN Samata.
Setelah mengamankan 3 (tiga) pelaku tersebut kemudian anggota Polres Gowa mengembangkan kasus tersebut sampai terungkap otak pelaku pencurian sepeda motor di Kampus II UIN ALAUDDIN Samata.
Tim Gabungan Polres Gowa dan Polsek Somba Opu menjemput DE (45) di kediamannya selanjutnya diamankan di Polsek Somba Opu. Pelaku DE (45), AD (15) dan MF (14) yang saat ini diamankan oleh Sat Reskrim Polres Gowa telah melakukan sejumlah pencurian sepeda motor disejumlah tempat di wilayah hukum Polres Gowa.
Namun sampai Sat Reskrim Polres Gowa masih melakukan pengembangan dan memburu pelaku lain yang telah diketahui identitasnya