
Kehadiran Taruna Siaga Bencana (TAGANA) yang di deklarasikan tgl 24 Maret 2004 di Lembang Jawa Barat, telah banyak memberi pengabdian tanpa pamrih di masyarakat Indonesia.
Pernik-pernik perjuangannya, di tandai dengan adanya Jambore setiap tahun dipusatkan di Cibubur Jakarta Selatan, kehadiran TAGANA telah memberi pemahaman akan beragamnya karakter masing-masing utusan daerah.
Peningkatan kapasitas berupa “TAGANA KHUSUS“ yang diharapkan akan menjadi pioner dalam penanganan masalah sosial, hadir disetiap penanganan bencana.
Tahun lalu di Bandung dilakukan kegiatan Jambore yang mengusung konsep kearifan lokal dengan membawa serta kesenian daerah masing-masing membuktikan betapa banyak potensi sumber kesejahteraan sosial yang dapat didayagunakan oleh Kementerian Sosial sebagai pilar partisipan yang patut dipertahankan.
Anggota TAGANA yang memiliki keterampilan pertukangan kayu diberikan toolkit pertukangan untuk membangun dan memperbaiki bersama-sama dengan pemilik rumah memperbaiki tempat tinggal mereka.
Selain itu kehadirannya di lokasi wisata dan tempat-tempat umum seperti pantai losari, sebagai upaya pembersihan dan penanaman pohon menunjukkan betapa TAGANA dengan konsep go green telah berpandangan jauh ke depan untuk menjaga kelestarian lingkungan demi kepentingan jangka panjang.
Dengan demikian penanganan prabencana dapat di wujudkan melalui pijakan yaitu sosialisasi baik melalui sekolah-sekolah maupun di kampus-kampus pada saat sebelum bencana datang.
Melakukan aktivitas tanggap darurat dalam penanganan dapur umum lapangan ketika bencana menerjang dan rehabilitasi rumah warga yang tertimpa bencana sehingga masyarakat dapat merasakan kehadiran TAGANA pada saat.
Sedang dan maupun sesudah bencana berlangsung, dengan demikian merekapun dapat mengklaim diri bahwa TAGANA Sang Penakluk Bencana.
Satu hal yang harus dipikirkan ke depan adalah bentuk organisasi seperti yang sekarang ini, melalui Forum Komunikasi Taruna Siaga Indonesia dan kaderisasi harus berjalan mulai dari sekarang.
Pencetus dasar keberadaan TAGANA di Indonesia dan telah memiliki hak paten pada Kementerian Hukum & HAM adalah Bapak ANDI HANINDITO yang bergelar dengan Panglima Besar TAGANA Indonesia.
Belakangan karena tugas dan pengabdiannya harus bergeser dari Direktur Bencana Alam menjadi Direktur yang membidangi Fakir Miskin dan sembilan kegiatan di Kementerian Sosial.
Termasuk didalamnya Karang Taruna & PSM maka beliaupun mendapat kehormatan untuk mengembangkan Pusat Pendidikan & Pelatihan TAGANA di Sentul – Jawa Barat, serta mempersiapkan Tim Reaksi Cepat (TRC) Kementerian Sosial R.I.
DR.H. Salim Segaf Al-Jufri diberi amanat sebagai KALAKHAR-TRC (Kepala Pelaksana Harian- Tim Reaksi Cepat) Kementerian Sosial Republik Indonesia.