SYAKHRUDDINNWS.COM – Sabtu datang membawa suasana yang berbeda. Setelah lima hari menjalani rutinitas, Hari ini menjadi kesempatan untuk menarik napas lebih panjang.
Berkumpul bersama keluarga, berolahraga, bersilaturahmi, atau sekadar menikmati secangkir kopi sambil membaca berita.
Bagi sebagian pekerja, Sabtu juga terasa istimewa karena berdekatan dengan hari gajian, saat hasil kerja sepekan mulai diterima dan kebutuhan keluarga kembali ditata.
Namun, gajian bukan sekadar soal menerima uang. Ia adalah momentum untuk bersyukur, mengatur kebutuhan dengan bijak, menyisihkan untuk tabungan, berbagi kepada sesama, dan menghindari belanja berlebihan.
Sedangkan libur bukan berarti berhenti dari segala aktivitas, melainkan kesempatan mengembalikan energi setelah bekerja.
Sabtu mengajarkan kita bahwa hidup membutuhkan keseimbangan: ada waktu bekerja, ada waktu beristirahat, ada waktu untuk keluarga, dan ada pula waktu mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Lintasan peristiwa; Tanggal 22 Agustus 1945, hanya beberapa hari setelah Proklamasi Kemerdekaan, menjadi salah satu tanggal penting dalam perjalanan awal Republik Indonesia.
Pada sidang ketiga PPKI, diputuskan pembentukan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) sebagai lembaga yang membantu Presiden sebelum terbentuknya lembaga perwakilan melalui pemilu.
Sidang itu juga merancang pembentukan Partai Nasional Indonesia (PNI) serta membentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR).
Peristiwa tersebut memperlihatkan bahwa kemerdekaan bukanlah akhir perjuangan, melainkan awal dari pekerjaan besar membangun sebuah negara.
Setelah Proklamasi, para pendiri bangsa segera memikirkan pemerintahan, perwakilan rakyat dan keamanan.
BKR kemudian menjadi salah satu mata rantai sejarah yang mengarah pada pembentukan kekuatan tentara nasional Indonesia.
Maka, 22 Agustus patut dikenang sebagai bagian dari masa ketika bangsa Indonesia sedang menata rumahnya sendiri.
Dari semangat para pendiri bangsa itu, kita belajar bahwa sebuah kemerdekaan harus diisi dengan kerja, persatuan, tanggung jawab dan pengabdian.
Pantun Pembuka MoKa Pergi ke pasar membeli pepaya,
Singgah sebentar membeli delima.
Sabtu tiba hati bahagia,
Gajian datang, libur pun tiba.
Selamat menikmati Sabtu, semoga libur menjadi kesempatan mempererat keluarga, dan setiap langkah kita senantiasa berada dalam lindungan Allah SWT.
Sementara itu, Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dr. Ir. Nur Sudarta, M.H., M.M., membuka Seminar Nasional bertema “Kolaborasi Lintas Elemen Mewujudkan Sulsel Bebas Narkoba”.
Kegiatan yang berlangsung di Swiss-Belinn Makassar, Jalan Boulevard, Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Jumat, 21 Agustus 2026, diawali dengan laporan Ketua Ganas Annar MUI Sulsel, Dr. Drs. H. Waspada Santing, M.Sos.I., M.H.I.
Seminar tersebut diikuti sekitar 225 peserta dengan menghadirkan enam narasumber dari berbagai unsur.
Di antaranya Kepala Balai Rehabilitasi Narkoba Makassar, Dr. Iman Firmansyah; Asisten I Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang mewakili Gubernur Sulsel, Dr. dr. Ishak Iskandar, M.Kes.;
Wakil Ketua MUI Sulsel, Prof. Dr. Mustari Bosra; serta Kombes Sugeng Sudarto, S.H., S.I.K., M.H. yang secara khusus menguraikan mata rantai perdagangan narkoba di Sulawesi Selatan, mulai dari sumber barang, jalur penyaluran, aliran keuangan hingga upaya penangkapan para pelaku.
Ketua Panitia Pelaksana, Dr. H. Ilham Hamied, S.Ag., M.Pd.I., M.Pd., selain bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan, juga dipercaya membacakan doa pada acara pembukaan.
Dalam kesempatan tersebut, peserta seminar juga diharapkan dapat kembali hadir mengikuti Musyawarah Daerah MUI Provinsi Sulawesi Selatan, yang dilaksanakan Sabtu, 22 Agustus 2026, di Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Jalan Andi Djemma No. 130, Makassar.
Melalui seminar ini ditegaskan bahwa perang terhadap narkoba bukanlah tugas satu lembaga semata.
Peredaran dan penyalahgunaan narkoba merupakan persoalan bersama yang membutuhkan kepedulian lintas sektor, keteguhan moral, keberanian untuk bertindak serta gerakan nyata dari seluruh elemen masyarakat.
Kolaborasi menjadi kata kunci. Sebab, ketika ulama, pemerintah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, tenaga kesehatan, organisasi kemasyarakatan, keluarga dan masyarakat bergerak dalam satu langkah, maka harapan untuk mewujudkan Sulsel bebas narkoba bukan sekadar slogan, tetapi dapat menjadi gerakan bersama yang nyata.
Moka mencatat, narkoba bukan hanya merusak masa depan seseorang, tetapi juga menggerogoti masa depan bangsa. Karena itu, perang terhadap narkoba harus dimulai dari kepedulian, diperkuat dengan kolaborasi dan diwujudkan melalui tindakan.
Kabar duka menyelimuti masyarakat Kabupaten Takalar dan Sulawesi Selatan. Mantan Wakil Bupati Takalar periode 2012–2017, H. Natsir Ibrahim Dg. Nojeng, yang akrab disapa Haji Nojeng, meninggal dunia pada Jumat, 21 Agustus 2026.
Almarhum mengembuskan napas terakhir di RSUD Haji Padjonga Daeng Ngalle, Takalar, sekitar pukul 12.21 WITA, setelah mendapat perawatan medis.
Kepergian Haji Nojeng meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, sahabat, dan masyarakat Takalar. Sosok yang pernah mendampingi pemerintahan Kabupaten Takalar sebagai wakil bupati itu dikenang atas pengabdiannya dalam perjalanan pembangunan daerah.
Semoga segala amal ibadah almarhum diterima Allah SWT, segala khilaf dan kesalahannya diampuni, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan. Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Semoga almarhum memperoleh tempat terbaik di sisi Allah SWT.
Kabar tentang seseorang bergaji sekitar Rp3 juta yang masuk Desil 10 tentu mengundang tanda tanya. Di tengah kebutuhan hidup yang terus meningkat, angka Rp3 juta bagi sebagian keluarga bukanlah jumlah yang berlebihan.
Namun, penentuan desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) tidak semata-mata melihat besar kecilnya gaji.
Pemerintah menilai kondisi sosial ekonomi rumah tangga berdasarkan sejumlah indikator, sehingga pendapatan seseorang tidak otomatis menentukan posisi desilnya.
Dalam bahasa sederhana Moka, desil bukan sekadar soal berapa rupiah yang masuk ke rekening setiap bulan, tetapi bagaimana keseluruhan kondisi ekonomi sebuah keluarga diukur dan dibandingkan dengan keluarga lainnya.
Karena itu, seseorang dengan penghasilan Rp3 juta belum tentu berada pada desil tertentu hanya berdasarkan gajinya.
Data mengenai anggota keluarga, kondisi tempat tinggal, kepemilikan aset, pengeluaran, dan indikator sosial ekonomi lainnya dapat ikut memengaruhi penilaian.
Maka, jangan buru-buru menyimpulkan bahwa gaji Rp3 juta berarti keluarga itu kaya atau berada di Desil 10. Justru di sinilah pentingnya transparansi data dan pemutakhiran informasi, agar bantuan sosial benar-benar diterima mereka yang membutuhkan.
Sebab, di balik angka dan kategori desil, ada wajah rakyat yang setiap hari menghitung pengeluaran: dari beras, listrik, biaya sekolah, hingga ongkos transportasi.
Moka mencatat: angka boleh masuk tabel, tetapi kehidupan manusia tidak selalu bisa disederhanakan menjadi angka. Yang terpenting, data harus benar, adil, dan berpihak kepada mereka yang memang membutuhkan.
Sampai di sini jumpa kita. Semoga Anda tetap setia mengikuti Moka setiap hari, karena selalu ada beragam informasi yang layak Anda ketahui. Kami hadir menyajikannya dengan ulasan yang ringan, sederhana, mudah dipahami, namun tetap informatif dan terpercaya.
Sebelum berpisah, Moka persembahkan sebuah pantun penutup untuk Anda nikmati:
Pantun Moka Pergi ke pasar membeli ketan, Singgah sebentar membeli pepaya. Jangan menilai hanya dari pendapatan, Lihat pula beban hidup keluarganya.
Sampai jumpa pada kisah Moka berikutnya. Tetap sehat, tetap semangat, salam hangat dari Moka, sahabat Anda dalam genggaman gawai.