SYAKHRUDDINNEWS.COM – Selasa, 6 Oktober 2026, kembali menyapa kita. Kalender terus bergerak, meninggalkan hari kemarin dan membuka lembaran baru. Ada hari yang berlalu sebagai kenangan, ada pula peristiwa yang meninggalkan luka dan menjadi bahan renungan bagi kehidupan.
Tanggal 6 Oktober dalam perjalanan sejarah dunia juga bukan tanggal yang sunyi. Salah satu yang paling dikenal adalah 6 Oktober 1973, ketika Mesir dan Suriah melancarkan serangan terhadap Israel yang kemudian dikenal sebagai Perang Yom Kippur.
Sejarah juga mencatat berbagai peristiwa lain pada tanggal yang sama, termasuk gempa besar Ashgabat pada 1948 dan sejumlah peristiwa sosial-politik lainnya. Tetapi bagi kita di Sulawesi Selatan, 6 Oktober 2026 mempunyai cerita tersendiri.
Sehari sebelumnya, Senin dinihari, 5 Oktober 2026, masyarakat dikejutkan oleh kabar tragis dari kawasan Jalan Karaeng Makkawari, Samata, Gowa. Sebuah peristiwa kekerasan yang menimpa sepasang suami istri menjadi kabar duka yang menyentak rasa kemanusiaan.
Dalam situasi seperti ini, satu pesan Al-Qur’an terasa begitu relevan. Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Hujurat ayat 6:
“Wahai orang-orang yang beriman! Jika seorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya…”
Ayat ini mengajarkan satu sikap penting: tabayyun, memeriksa, meneliti dan memastikan kebenaran sebuah berita sebelum menyebarkannya atau mengambil kesimpulan. Pesan itu menjadi sangat penting ketika sebuah kasus sedang ditangani aparat penegak hukum.
Informasi awal boleh menjadi pintu masuk pemberitaan, tetapi bukan berarti seluruh cerita telah selesai. Motif, kronologi, pelaku, hubungan antar-pihak, serta fakta-fakta lainnya harus menunggu hasil penyelidikan dan keterangan resmi.
Sebab sebuah berita yang belum teruji, apabila disebarkan tanpa kehati-hatian, dapat melahirkan fitnah, memperkeruh suasana, bahkan menambah luka bagi keluarga yang sedang berduka.
Hari Selasa mengajarkan kita tentang waktu. Kasus Samata mengajarkan kita tentang kehati-hatian. Al-Qur’an mengajarkan kita tentang kebenaran. Ketiganya bertemu dalam satu pesan sederhana: jangan biarkan kecepatan mengalahkan kebenaran.
Dalam dunia jurnalistik, kecepatan memang penting. Tetapi akurasi jauh lebih penting. Dalam kehidupan bermasyarakat, kepedulian adalah kebajikan. Namun kepedulian tanpa tabayyun dapat berubah menjadi prasangka.
Maka, ketika masyarakat sedang menunggu kejelasan kasus Samata, marilah kita memberi ruang kepada aparat untuk bekerja, kepada keluarga korban untuk berduka, dan kepada kebenaran untuk menemukan jalannya.
Sebuah Pantun Pembuka Untuk Anda ;
Angin pagi menyentuh halaman,
Daun berguguran di tepi taman.
Jangan tergesa membuat kesimpulan,
Tabayyun dijunjung, kebenaran diutamakan.
Ketika Amarah Menjadi Petaka di Samata ; Senin, 5 Oktober 2026, sekitar pukul 01.00 Wita, ketika sebagian warga masih terlelap, kawasan Jalan Karaeng Makkawari, Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Gowa, dikejutkan tragedi berdarah.
Sepasang suami istri, SR (34) dan AN (43), ditemukan meninggal dunia setelah diduga terlibat pertengkaran. SR ditemukan dengan sekitar 27 luka tusukan, sementara AN juga ditemukan meninggal di lokasi.
Polisi menduga, setelah melukai istrinya, AN mengakhiri hidup dengan cara membakar diri menggunakan bensin. Rumah yang semestinya menjadi tempat berlindung, malam itu berubah menjadi tempat berakhirnya dua kehidupan.
Polsek Somba Opu bersama Tim Inafis dan Dokpol Polda Sulsel telah melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap motif serta kronologi lengkap peristiwa tersebut.
Dan di sinilah MoKa berhenti sejenak; Apa pun persoalannya, tidak ada pertengkaran yang pantas dibayar dengan nyawa.
Amarah adalah api; bila tidak segera dipadamkan, ia tidak lagi memilih apa yang dibakar. Kata-kata menjadi bentakan, bentakan berubah menjadi tindakan, dan penyesalan datang ketika semuanya sudah terlambat.
Ketika emosi mencapai puncak, terkadang pilihan terbaik bukan memenangkan perdebatan, tetapi menjauh sejenak, mengambil wudu, mencari penengah, atau meminta bantuan keluarga dan orang yang dipercaya.
Sebab menang dalam pertengkaran tidak berarti menang dalam kehidupan. Tragedi Samata menjadi cermin bahwa rumah tangga membutuhkan kesabaran, ruang untuk saling mendengar, dan keberanian untuk menghentikan konflik sebelum berubah menjadi petaka.
Motif dan kronologi lengkap masih dalam penyelidikan. Biarlah hukum bekerja menemukan kebenaran. Namun pesannya sudah jelas: Jangan biarkan amarah mengambil alih akal sehat.
Sebab ketika emosi telah meledak, kata maaf kadang datang terlalu terlambat untuk mengembalikan kehidupan yang telah pergi.
Sementara itu,Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali bergerak melakukan penegakan hukum terhadap jaringan terorisme.
Sejak Jumat, 2 Oktober 2026, sebanyak 12 tersangka dugaan tindak pidana terorisme diamankan secara serentak di enam provinsi, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara.
Para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi paham Daulah Islamiyah serta jaringan terorisme lainnya.
Menurut Densus 88, peran para tersangka cukup beragam, mulai dari konsolidasi jaringan, kegiatan pelatihan, penyebaran propaganda dan rekrutmen secara langsung maupun melalui media sosial, hingga dugaan pemufakatan tindak pidana terorisme.
Penyidik masih mendalami keterhubungan antartersangka serta barang bukti yang ditemukan.
Langkah ini menjadi pengingat bahwa kewaspadaan terhadap penyebaran paham kekerasan perlu terus diperkuat, bukan hanya melalui penegakan hukum.
Tetapi juga melalui pendidikan, ketahanan keluarga, literasi digital, dan keterlibatan masyarakat dalam menjaga lingkungan dari pengaruh radikalisme dan terorisme.
Disisi lain, Kabar penipuan menggunakan QRIS palsu kembali menghebohkan Makassar. Modusnya terbilang sederhana, tetapi cukup meresahkan: kode QR pembayaran yang seharusnya mengarah ke rekening atau merchant resmi diganti dengan QRIS milik pihak lain.
Sehingga uang yang dibayarkan konsumen justru masuk ke rekening pelaku. Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak sekadar melihat tulisan “QRIS”, tetapi memastikan nama penerima yang muncul di layar ponsel benar-benar sesuai dengan nama merchant atau tempat pembayaran.
Di tengah semakin luasnya transaksi nontunai, kewaspadaan menjadi benteng pertama. Sebelum menekan tombol “Bayar”, periksa kembali nama penerima, nominal transaksi, serta bukti pembayaran setelah transaksi berhasil.
Bila menemukan QRIS yang mencurigakan atau nama penerima tidak sesuai, sebaiknya jangan diteruskan dan segera laporkan kepada pihak merchant maupun kanal pengaduan yang berwenang. Teknologi memudahkan transaksi, tetapi ketelitian tetap menjadi kunci agar kemudahan tidak berubah menjadi kerugian.
Hari ini, Selasa 6 Oktober 2026 Pengurus dan anggota Lembaga Lanjut Usia Indonesia (LLI) Provinsi Sulawesi Selatan akan menggelar pertemuan bulanan di kawasan wisata Pantai Tanjung Bayang, Makassar.
Kegiatan ini menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi sekaligus menjaga semangat kebersamaan di antara para pengurus dan anggota LLI Sulsel.
Wakil Ketua LLI Sulsel, Hj. Hasnah Sambaloge, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan agenda rutin bulanan yang dirangkaikan dengan berbagai kegiatan, antara lain;
Peringatan ulang tahun anggota LLI, arisan, serta dialog kesehatan bersama Ustaz Rizal. Selain itu, akan digelar pula sesi penguatan organisasi yang disampaikan Pembina LLI Sulsel, Dr. Abdul Hayat Gani, M.Si.
Pertemuan tersebut juga akan membahas rencana penggunaan pakaian olahraga LLI Sulsel yang baru. Desain pakaian olahraga tersebut sebelumnya telah disampaikan oleh Bendahara LLI Sulsel, Ibu Amirah Sambe dan mendapat perhatian serta respons positif dari kalangan anggota.
Dengan suasana santai di kawasan Tanjung Bayang, pertemuan diharapkan tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga memperkuat kebersamaan dan semangat LLI Sulsel dalam menjalankan berbagai program organisasi.
Akhirnya, sampai di sini jumpa kita hari ini. Banyak peristiwa terjadi di sekitar kita, namun tidak semuanya segera kita ketahui. Terkadang, sebuah kabar baru sampai ke telinga setelah lebih dahulu menjadi heboh di media sosial.
Fenomena ini menunjukkan bahwa ikatan kekerabatan sosial di tengah masyarakat perlu terus dirawat, karena ketika kepedulian mulai luntur, jarak antarsesama pun perlahan terasa semakin jauh.
Kondisi seperti ini bahkan dapat menjadi bahan kajian dan penelitian bagi dunia perguruan tinggi, untuk melihat sejauh mana perubahan zaman memengaruhi pola interaksi dan kepedulian sosial masyarakat.
Sementara kita yang bergerak dalam organisasi sosial, khususnya Lembaga Lanjut Usia Indonesia (LLI) Sulawesi Selatan, memiliki tanggung jawab moral untuk terus menumbuhkembangkan semangat kebersamaan, saling memperhatikan, saling menguatkan, dan tidak membiarkan seorang pun merasa berjalan sendirian.
Sebab organisasi bukan hanya tempat berkumpul, tetapi juga ruang untuk merawat persaudaraan dan menghadirkan kesetiakawanan sosial. Semoga dari kebersamaan yang sederhana, tumbuh kepedulian yang besar—agar kita tetap menjadi sahabat dalam suka maupun duka.
Pantun penutup:
Jangan biarkan kesetiakawanan itu retak,
Karena persaudaraan adalah perekatnya.
Jangan biarkan kepedulian menjadi jarak,
Mari bersama menjaga sesama.
Salam Literasi : Syakhruddin Tagana

