SYAKHRUDDINNEWS. – Langkah tegas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar, drg Ita Isdiana Anwar, M.Kes, dalam merapikan komunikasi shelter warga membuat geger dunia maya. Dua grup lama—“DPPPA” dan “Shelter Warga Kelurahan” resmi dihapus, lalu disatukan ke dalam satu wadah baru bernama “Sapa Mulia 2025.”
Kebijakan ini, kata Kadis Ita pada Kamis, 14 Agustus 2025, bertujuan menertibkan arus informasi dan menjaga fokus grup.
Grup “Sapa Mulia 2025” kini hanya diperuntukkan bagi laporan dan koordinasi penanganan kasus di Kota Makassar yang dipimpin duet Appy-Mulia. Di luar kasus, anggota dipersilakan berbagi kabar atau bercengkrama di grup shelter tingkat kecamatan masing-masing.
Tidak semua menyambut gembira. Beberapa anggota lama, termasuk mantan ketua shelter dan bahkan staf DP3A sendiri, harus keluar, entah secara sukarela atau “terpental”, diibaratkan, bila anda sakit gigi harus di cabut bila hal itu mendatangkan kenyamanan bagi pemiliknya.
Arena aturan baru. Penggunaan Google Form sebagai sarana pendaftaran ulang anggota memperketat saringan, sehingga hanya pengurus aktif yang benar-benar terlibat dalam penanganan kasus yang bertahan.
Kadis Ita menegaskan, ketegasan ini semata-mata demi menjaga marwah shelter warga. “Jangan sampai grup berubah menjadi arena caci maki atau ajang pamer menjadi ‘superhero’ yang seenaknya intervensi ke wilayah lain.
Shelter yang dibentuk di suatu kelurahan, harus mendapat pendampingan dari DP3A, bukan dari shelter luar wilayah,” ujarnya.
Sejak perubahan itu, suasana akrab di pagi dan malam hari di grup lama mulai redup. Bagi yang ingin tetap aktif berbagi info kegiatan non-kasus, diarahkan ke “Forum Shelter” tingkat kecamatan. Namun, dampak kebijakan satu pintu ini terasa pada persiapan Tudang Sipulung 2025. Informasi yang dulunya mudah diakses kini harus melewati jalur resmi.
Agar koordinasi lancar, panitia Tudang Sipulung membentuk grup khusus bersifat sementara. Grup ini akan otomatis dibubarkan setelah kegiatan di Pantai Tanjung Bayang selesai dan laporan pertanggungjawaban diterima seluruh shelter warga se-Kota Makassar, yang akan di helat tanggal 30 s/d 31 Agustus 2025 mendatang.
Bagaimana akhir dari kebijakan yang sempat menghebohkan ini? Biarlah waktu dan dinamika alam yang menyeleksinya, apakah akan menjadi langkah tertib yang berkelanjutan, atau sekadar riak sesaat di jagat maya, wallahu alam (sdn)
