SYAKHRUDDIN.COM – Komnas HAM Papua menyatakan bahwa proses pembebasan sandera berkebangsaan Selandia Baru masih sedang berlangsung hingga saat ini.
Frists Ramanday, Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua, dalam wawancara dengan Antara di Jayapura pada hari Rabu, menyampaikan bahwa berbagai upaya terus dilakukan untuk membebaskan sandera yang telah ditawan selama hampir empat bulan sejak tanggal 7 Februari yang lalu.
Lamanya masa tawanan ini menjadi kekhawatiran bagi Komnas HAM, baik dari segi kondisi fisik maupun psikologis para sandera.
“Frits Ramanday dari Komnas HAM mengutip bahwa Komnas HAM akan berusaha membantu agar proses pembebasan yang sedang berlangsung saat ini dapat terlaksana dengan segera,” ujarnya.
Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua juga menyatakan bahwa masa penahanan yang telah berlangsung lebih dari tiga bulan telah melanggar HAM.
Oleh karena itu, Komnas HAM mendorong agar kelompok bersenjata pimpinan Egianus Kogoya segera menunjuk seorang negosiator lokal agar proses negosiasi dapat berjalan dan pilot Philip Mark Mehrtens dapat dibebaskan.
Komnas HAM aktif dalam berkomunikasi dengan semua pihak terkait dan telah mengirim beberapa pesan kemanusiaan kepada Egianus.
Selain itu, TNI dan Polri juga telah mengubah pendekatan mereka untuk mempercepat proses negosiasi, demikian disampaikan oleh Frits Ramanday.
Selain menyandera pilot Philip Mark Mehrtens, kelompok bersenjata pimpinan Egianus Kogoya juga melakukan pembakaran terhadap pesawat milik Susi Air yang sebelumnya dioperasikannya (sdn)
