SYAKHRUDDIN.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo.
Tersangka ketujuh tersebut adalah seorang pihak swasta yang berinisial WP. Dia dianggap sebagai orang kepercayaan Komisaris PT Solitech Media Synergi, yaitu Iwan Hermawan, yang sebelumnya menjadi tersangka pada 7 Februari lalu.
“Pada tanggal 21 kemarin, tersangka tersebut ditangkap di Bandara Yogyakarta,” ujar Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung, dalam keterangan video yang diterima Tempo pada Selasa, 23 Mei 2023.
Ketut menjelaskan bahwa dalam kasus ini, WP berperan sebagai orang yang menghubungkan pihak-pihak lain yang terlibat dalam proyek ini kepada Irwan Hermawan.
“Tersangka tersebut akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.”
Hari ini, Kejagung juga telah memeriksa 6 orang saksi.
Mereka antara lain adalah Direktur PT Kharisma Nur Ramadhan, GGS; Kepala Divisi Layanan Telekomunikasi dan Informasi untuk Pemerintah Kominfo, LH; Kepala Bagian Tata Usaha Kominfo, HEP; Pejabat Pembuat Komitmen Bakti Kominfo, EH; Tenaga Ahli di Kominfo, WNW; serta Direktur Utama PT Aplikanusa Lintasarta, AD.
Penyidik meminta keterangan keenam saksi tersebut guna memperkuat bukti dan melengkapi proses penyusunan berkas dalam dugaan tindak pidana korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo paket 1, 2, 3, 4, dan 5 tahun 2020-2022.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Mahfud MD, menganggap desas-desus mengenai aliran dana korupsi BTS 4G Bakti Kominfo ke partai sebagai gosip politik.
Meskipun ia mendapat informasi mengenai hal tersebut, ia menegaskan bahwa ia tidak akan menangani hal tersebut secara administratif.
Menurutnya, perkara dugaan korupsi ini sudah menjadi ranah hukum.
“Saya mendapatkan informasi tersebut dan telah melaporkannya kepada Presiden.
Saya tidak akan terlibat dalam urusan politik. Ini merupakan ranah hukum murni, dan hukum akan menentukan hal tersebut,” ujar Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube Kemkominfo TV pada Selasa, 23 Mei 2023.
Mahfud mengatakan kepada Presiden Jokowi bahwa pihaknya tidak akan terlibat dalam persoalan politik tersebut karena pembuktian hal tersebut akan rumit.
Bahkan, menurutnya, hal tersebut bisa menyebabkan kerumitan politik.
Oleh karena itu, Mahfud lebih memilih mempersilakan aparat penegak hukum, seperti Kejaksaan Agung atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk langsung menyelidiki kasus ini.
Kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo juga melibatkan Menkominfo, Johnny Plate, sebagai tersangka keenam.
Johnny Plate telah ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu, 17 Mei 2023.
Keterlibatan Johnny Plate dalam kasus ini diungkap oleh tersangka lain, yaitu Direktur Utama Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif.
Dalam dokumen pemeriksaan, Anang menyebutkan bahwa Plate sempat meminta dana operasional sebesar Rp 500 juta per bulan, yang diklaim digunakan untuk keperluan operasional kantor.
Tersangka baru dengan inisial WP, yang merupakan orang kepercayaan dari tersangka Irwan Hermawan yang ditetapkan sebagai tersangka sebelumnya, telah diamankan.
Saksi WP, orang kepercayaan dari tersangka IH, telah diamankan, kata Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, pada Selasa, 23 Mei 2023 (sdn)
