SYAKHRUDDIN.COM – Satu orang dilaporkan tewas pasca Gubernur Papua, Lukas Enembe, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa 10 Januari 2023.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, mengatakan, korban tewas akibat tembakan polisi yang mengamankan Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura.
Massa saat itu bersikap anarkis dengan mencoba masuk ke area Base Ops Lanud Jayapura. Mereka sempat mengancam keselamatan aparat dengan senjata tajam dan panah.
Tanda peringatan sempat ditembakkan, namun massa mengacuhkan. Korban sempat melawan, akibatnya polisi melepaskan tembakan yang menyebabkan satu orang tewas.
Selain itu, terdapat dua orang alami luka-luka akibat tembakan. Hingga kini, korban luka akibat tembakan masih dirawat di RSUD Yowari.
“Iya betul (satu orang tewas) karena melakukan perlawanan terhadap petugas,” kata Ignatius saat dihubungi.
Siapa Lukas Enembe ?
Lukas Enembe, S.I.P., M.H. Lahir 27 Juli 1967, beliau seorang politikus Indonesia yang menjabat sebagai Gubernur Papua sejak April 2013.
Ia sebelumnya menjabat sebagai Bupati Puncak Jaya antara tahun 2007 hingga 2012, dan Wakil Bupati kabupaten yang sama dari tahun 2001 hingga 2006
Pada September 2017, Enembe dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka dalam kasus korupsi.
Pendukung Enembe memprotes di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, mengklaim bahwa masalah ini dipolitisasi karena pemilihan umum gubernur 2018 di Papua.
Komisi kemudian menetapkan Enembe sebagai saksi dalam kasus korupsi yang melibatkan penyelewengan dana beasiswa di Papua.
Enembe bertemu langsung dengan Komisi untuk mengklarifikasi laporan kekayaannya.
Status Enembe diubah menjadi tersangka pada 5 September 2022.
Stadion Lukas Enembe di Kabupaten Jayapura, yang digunakan sebagai tempat upacara pembukaan Pekan Olahraga Nasional 2021 dinamai menurut namanya.
Enembe ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada 10 Januari 2023.
Beberapa pendukung Enembe melakukan penyerangan terhadap Mako Brimob dengan panah dan batu setelah Enembe ditangkap.
Setelah ditangkap, Enembe langsung dibawa ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut.
Riwayat pendidikan
• SD YPPGI Mamit (1974-1980)
• SMPN 1 Jayapura di Sentani (1980-1983)
• SMAN 3 Jayapura di Sentani (1983-1986)
• Fakultas Ilmu Keguruan dan Pendidikan Universitas Sam Ratulangi Kampus Gorontalo (tidak selesai)
• Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Sam Ratulangi Manado (1990-1995)
• The Christian Leadership & Second Linguistic di Cornerstone College, Australia (1998-2001)
• Pasca Sarjana di Program Magister Ilmu Hukum Universitas Hasanuddin Makassar (2009-2011)
Pengalaman organisasi
• Aktif Organisasi Kepemudaan di Sulawesi Utara: tahun 1988–1995
• Ketua Mahasiswa Jawijapan Sulawesi Utara, tahun 1989–1992
• Pengurus SEMAH FISIP UNSRAT Manado, tahun 1990–1995
• Koordinator PPM FISIP UNSRAT Manado, tahun 1992–1994
• Ketua IMIRJA Sulawesi Utara, tahun 1992–1995
• Penggerak Kegiatan Kel. Tani Pegunungan Tengah: tahun 1995–1996
• Penasehat beberapa Parpol di Pegunungan Tengah: tahun 2001–2006
• Ketua Dewan Pembina DPW PDS: tahun 2003–2006
• Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua: tahun 2006–sekarang
• Ketua Asosiasi Bupati Pegunungan Tengah Papua: tahun 2010–2013
Riwayat jabatan
• CPNS Kantor SOSPOL Kab. Merauke, tahun 1996–1997
• PNS Kantor SOSPOL Kab. Merauke, tahun 1997–2001
• Izin belajar di Australia, tahun 1998–2001
• Wakil Bupati Kabupaten Puncak Jaya tahun 2001–2006
• Bupati Kabupaten Puncak Jaya, tahun 2007–2012
• Gubernur Provinsi Papua, tahun 2013–2018
• Gubernur Provinsi Papua, tahun 2018–2023 (sdn)
