SYAKHRUDDIN.COM – Irjen Ferdy Sambo sudah diperiksa lebih dari satu kali oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Selain Ferdy Sambo, diperiksa pula istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Mereka diperiksa lebih dari satu kali terkait kasus baku tembak antara Nopeyansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan Bharada E.
Diketahui, Brigadir J tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E yang terjadi pada Jumat 8 Juli 2022 di kediaman Ferdy Sambo
“Tentunya yang bersangkutan (Ferdy Sambo) sudah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Jakarta Selatan.
Kalau istrinya sudah dimintai keterangan Polres Jakarta Selatan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa 19 Juli 2022, sebagaimana dilansir Berita satu.
Bahkan, Dedi Prasetyo mengungkapkan, Ferdy Sambo telah diperiksa lebih dari satu kali oleh penyidik Polres Jaksel. Akan tetapi Dedi tidak memerinci terkait pemeriksaan tersebut.
“Informasi yang didapat lebih dari satu kali ya dari penyidik Polres Jakarta Selatan,” ucapnya.
Kemudian Dedi mengungkapkan, Polda Metro Jaya akan mempelajari hasil pemeriksaan Ferdy Sambo yang dilakukan oleh Polres Jaksel.
Apabila nantinya dibutuhkan keterangan tambahan, penyidik dari Polda Metro akan kembali memeriksanya.
“Apabila ada yang kurang dari proses penyidikan awal, pasti penyidik akan melakukan pemeriksaan tambahan sampai penyidik cukup,” ungkap Dedi.
Sementara itu, adik Brigadir J atau Nopryansyah Yosua Hutabarat, Bripda LL Hutabarat dimutasi dari Mabes Polri ke Polda Jambi. Hal itu merupakan permintaan Bripda LL agar lebih dekat dengan keluarganya.
Diketahui, Brigadir J tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E yang terjadi pada Jumat 8 Juli 2022, di kediaman Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
“Jadi masalah mutasi itu adalah permintaan yang bersangkutan untuk dapat bisa kembali ke Jambi dan itu sudah dipenuhi oleh Mabes Polri karena adik Brigadir Yosua sudah dimutasikan ke Polda Jambi dalam rangka lebih dekat keluarga,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa 19 Juli 2022.
Selain itu, Bripda LL Hutabarat menginginkan dimutasi ke Polda Jambi agar dapat memberikan support secara langsung kepada orang tuanya.
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, orang tua Brigadir J masih mengalami traumatis terkait peristiwa baku tembak yang menewaskan anaknya.
“Orang tuanya kita harapkan ikut. Tetapi masih trauma jadi masih belum berani datang ke sini karena traumatis,” kata Kamaruddin, kepada wartawan di Mabes Polri, Senin 18 Juli 2022 (syakh/bersat)
