SYAKHRUDDIN.COM – Pemilu 2024 udah masuk babak baru, guys. Sejak 27 Maret lalu, Mahkamah Konstitusi (MK) mulai gelar sidang sengketa hasil Pileg dan Pilpres 2024. Ada ratusan gugatan sengketa pileg dan ada dua gugatan sengketa pilpres.
Dilansir dari laman CNN Indonesia, Dua gugatan sengketa pilpres obviously diajuin sama tim Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Dua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden ini nggak menerima ketetapan KPU yang menyatakan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka jadi pemenang Pilpres 2024.
Menurut mereka, ada dugaan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif dalam penyelenggaraan Pilpres 2024.
Tim Anies dan Ganjar menilai ada intervensi penguasa, terutama dari Presiden Jokowi dalam kemenangan Prabowo-Gibran. Menurut mereka, ada penyalahgunaan wewenang dengan pembagian bantuan sosial yang dilakukan Jokowi menjelang pemungutan suara.
Dalam gugatannya, Tim Anies-Muhaimin meminta pemungutan suara pilpres diulang tanpa keikutsertaan Gibran. Sementara Tim Ganjar-Mahfud meminta pemungutan suara diulang dengan mendiskualifikasi Prabowo-Gibran.
GIMANA PROSES SIDANGNYA?
Sidangnya masih lanjut sampe sekarang. FYI, hakim MK punya waktu maksimal 14 hari kerja buat nyelesain gugatan sengketa pemilu ini.
Dalam sidang pekan lalu, kuasa hukum Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir, minta MK menghadirkan empat menteri sebagai saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024. Keempat menteri itu adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan serta Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Permintaan itu pun didukung sama tim Ganjar-Mahfud.
Meanwhile, tim hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, bilang kalo pilpres kali ini justru yang paling baik dan damai. Terus, tim hukum lainnya, yaitu Hotman Paris bilang tudingan dari tim Anies dan Ganjar cukup dijawab satu kalimat aja tuh: bansos sah sesuai aturan.
Menurut Hotman, pembagian bansos oleh pemerintah ada aturannya, jadi gak perlu dipersoalin dan dikait-kaitin ke Prabowo-Gibran. Dia juga bilang MK nggak punya kewenangan untuk menilai terjadinya penyalahgunaan penyaluran bansos.
Sebagian ahli hukum berpendapat sidang sengketa pilpres di MK jadi momentum untuk menguji sikap kenegarawanan para hakim. MK diharapkan bisa membuktikan diri sebagai lembaga penjaga konstitusi dan demokrasi.
RUU DKJ DAN DESA RESMI JADI UU
DPR dan pemerintah akhirnya udah ngesahin RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dan RUU Desa jadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR pekan lalu. Dengan pengesahan RUU DKJ, jadi fixed banget nih ibu kota kita bakal pindah.
RUU DKJ terdiri dari 12 bab dan 73 pasal yang berisi ketentuan soal status Jakarta setelah tak lagi menjadi Ibu Kota. Next, Ibu Kota bakal pindah ke Nusantara di Kalimantan Timur yang pembangunannya udah dimulai sejak 2022.
Ada beberapa poin penting nih di UU DKJ. Salah satunya, yaitu gubernur dan wakil gubernur Jakarta tetap dipilih langsung oleh rakyat lewat pilkada.
Terus, daerah aglomerasi Jakarta bertambah satu, yaitu Cianjur. Jadi, ada Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur.
KALO RUU DESA GIMANA?
Nah, RUU ini sempet lama ketunda pembahasannya di DPR karena sejumlah alasan. Perangkat desa dari seluruh Indonesia bahkan sempet gelar demonstrasi di depan DPR agar RUU Desa segera disahin.
Poin-poin RUU Desa ini cukup jadi sorotan, terutama soal masa jabatan kepala desa dan dana desa. Di UU Desa yang baru, masa jabatan kepala desa diubah jadi delapan tahun dalam satu periode dan bisa dipilih paling banyak untuk dua periode.
Terus alokasi dana desa dinaikin dengan alasan supaya bisa jadi stimulus yang memicu pemerataan pembangunan. Di UU yang baru, alokasi dana desa jadi setidaknya 10 persen dari dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil yang diterima kabupaten/kota dalam APBD.
TAHAPAN PILKADA 2024 DIMULAI
Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 udah dimulai KPU. Sesuai aturan, pemungutan suara pilkada bakal digelar pada 27 November 2024.
Kata KPU, total ada 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota yang bakal nyelenggarain pilkada di tahun ini. Satu provinsi yang nggak ikutan pilkada adalah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Terus, enam kabupaten/kota yang nggak nyelenggarain pilkada adalah daerah administratif Jakarta.
Menurut jadwal, pendaftaran para calon gubernur-wakil gubernur, calon bupati-wakil bupati, dan calon wali kota-wakil wali kota dibuka pada 27-29 Agustus 2024. Terus penetapan pasangan calon diumumin 22 September dan kampanye dimulai 23 September-23 November.
Sejauh ini, ada beberapa nama tokoh yang disebut-sebut bakal maju di Pilkada 2024. Misalnya, Khofifah Indar Parawansa yang most likely bakal maju lagi jadi calon gubernur Jawa Timur. Katanya sih, Khofifah bakal gandeng lagi Emil Dardak buat jadi wakilnya.
Terus, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dari PDIP katanya siap buat maju lagi di Surabaya. Meanwhile, PSI mau usung Kaesang Pangarep–putra bungsu Jokowi–di Pilgub Jakarta kalo memenuhi syarat.
Kemudian, dari Golkar kabarnya ada nama Ridwan Kamil dan Ahmed Zeki Iskandar yang lagi ngerebutin tiket ke Pilgub Jakarta. Ridwan Kamil sendiri bilang masih mempertimbangkan.
Nggak ketinggalan, Anies Baswedan yang kalah di Pilpres 2024 juga disebut-sebut bakal maju lagi sebagai calon Gubernur Jakarta. Tapi, sejauh ini Anies belum bilang apa-apa, karena katanya masih fokus ngurusin sidang sengketa pilpres di MK.
EMANG APA SYARAT JADI KEPALA DAERAH?
Well, Menurut UU Nomor 10/2016 tentang Pilkada, untuk jadi calon gubernur/wakil gubernur minimal berumur 30 tahun. Sementara buat jadi calon bupati/wakil bupati dan calon wali kota/wakil wali kota minimal berumur 25 tahun.
Nah, selain itu, para penjabat (pj) gubernur, bupati, wali kota nggak boleh ikutan pilkada. Terus, anggota DPR, DPD dan DPRD yang mau maju sebagai calon kepala daerah harus mengundurkan diri terlebih dulu dari jabatannya.
