SYAKHRUDDINNEWS.COM – Sejak pagi, Sabtu 22 November 2025, Kantor Lurah Pa’Baeng-Baeng yang beralamat di Jalan Andi Tonro II No. 82 Makassar tampak dipadati warga yang datang untuk mendaftarkan diri sebagai bakal calon Ketua Organisasi Rukun Tetangga (ORT) dan Organisasi Rukun Warga (ORW).
Antusiasme para kandidat terlihat dari kesibukan mereka mengurus dan menyerahkan berkas persyaratan kepada panitia pelaksana.
Setiap pendaftar diterima panitia dan dilakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi, mulai dari fotokopi Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat keterangan berbadan sehat dari dokter, hingga fakta integritas sebagai bakal calon ORT maupun ORW.
Dalam proses pendaftaran, para calon Ketua ORW menggunakan stopmap berwarna biru untuk ORW, sementara calon Ketua ORT memakai stopmap merah, lengkap dengan penyerahan visi dan misi yang akan menjadi bahan penilaian dan pertimbangan masyarakat pemilih, serta pernyataan fakta integritas dan Riwayat hidup diatas kertas bermeterai.
Mereka yang belum memenuhi syarat administrasi dipersilakan untuk melengkapi sesuai ketentuan Peraturan Wali Kota Makassar. Panitia membuka waktu verifikasi dan pendaftaran hingga Senin, 24 Desember 2025.
Setelah dinyatakan lengkap, para kandidat akan memasuki tahapan berikut berupa kampanye terbatas selama tiga hari, yakni 27–29 November 2025, sebelum memasuki masa tenang menjelang pelaksanaan Pemilihan Raya Ketua ORW dan ORT se-Kota Makassar pada 3 Desember 2025.
Di sisi lain, Lurah Pa’Baeng-Baeng, Ibardarmadi, menyampaikan harapan agar proses demokrasi tingkat kelurahan ini dapat berlangsung transparan, tertib, dan kondusif.
“Semoga para bakal calon yang terpilih nantinya dapat bekerja secara tim, khususnya dalam menghadapi tantangan kebencanaan, keamanan lingkungan, dan memajukan kesejahteraan warga,” ujarnya.
Pemilihan Ketua ORT dan ORW menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk memilih pemimpin yang mampu menggerakkan partisipasi warga serta memperkuat pelayanan publik di tingkat lingkungan.
Pemilihan ini sekaligus merupakan upaya Pemerintah Kota Makassar dalam memperkuat demokrasi lokal berbasis partisipasi masyarakat serta menciptakan kepemimpinan lingkungan yang profesional dan berintegritas. Dukungan warga sangat menentukan arah pembangunan dan ketahanan wilayah di masa mendatang (sdn)



