SYAKHRUDDIN.COM – Polda Metro Jaya telah mengungkap asal muasal ratusan kendaraan yang ditemukan di Markas Gudbalkir Pusziad Sidoarjo, Jawa Timur. Mobil dan sepeda motor tersebut tidak dilengkapi surat-surat resmi, seperti STNK maupun BPKB. Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa kendaraan-kendaraan tersebut diperoleh melalui dua cara.
Pertama, kendaraan didapatkan dengan menampung atau membeli hasil tindak pidana pencurian. Kedua, pembelian dilakukan dari para debitur leasing yang tidak memenuhi kewajibannya membayar cicilan. Para debitur tersebut menggunakan identitas palsu saat membeli kendaraan dari leasing.
Wira menyatakan bahwa para pelaku memiliki niat mengirim kendaraan-kendaraan tersebut ke Timor Leste. Harga satu unit sepeda motor diperkirakan mencapai Rp 8-10 juta. Kasus ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terkait penggelapan kendaraan bermotor.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama Kodam V/Brawijaya telah membongkar kasus ini yang melibatkan oknum anggota TNI AD. Saat ini, terdapat tiga orang yang terlibat, dua dari tamtama dan satu perwira.
Penyidikan sedang dilakukan oleh Pomdam V/Brawijaya terhadap oknum anggota TNI AD, sementara pelaku sipil ditangani oleh Polda Metro Jaya dengan koordinasi bersama Polda Jawa Timur.
Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi menyatakan bahwa hasil penyidikan akan diumumkan secara transparan kepada publik. Jika oknum anggota TNI AD terbukti bersalah, mereka akan diproses hukum sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku. Tindakan ini diambil sebagai komitmen TNI AD dalam mendukung penegakan hukum.
Kasus ini merupakan pengembangan dari tersangka EI, dengan penyelidikan yang kemudian berkembang ke Sidoarjo. Markas Gudbalkir Pusziad di Buduran dijadikan lokasi penampungan kendaraan curian, dan di tempat tersebut ditemukan 215 unit kendaraan roda dua dan 49 unit kendaraan roda empat (sdn)