SYAKHRUDDIN.COM – Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Nurdin Halid, mengungkapkan bahwa keputusan mengenai calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) serta koalisi dalam Pilpres 2024 akan diumumkan setelah tanggal 17 Agustus.
Nurdin mengatakan bahwa keputusan tersebut telah diambil oleh Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, dalam rapat informal partai yang diselenggarakan pada Jumat pekan lalu di kantor pusat Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat.
Rapat tersebut dihadiri oleh para wakil ketua umum dan para ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) tingkat provinsi.
“Dalam pertemuan tersebut, saya bertanya kepada Pak Airlangga tentang rencana calon presiden. Beliau menyatakan dengan tegas bahwa setelah tanggal 17 Agustus, partai akan memiliki sikap yang jelas,” ucap Nurdin menirukan jawaban Airlangga dalam wawancara di acara The Political Show CNN Indonesia TV, pada Senin malam, 27 Juli 2023.
Menurut Nurdin, keputusan tersebut sesuai dengan rekomendasi dari Dewan Pakar Partai Golkar yang mendesak Airlangga untuk segera menentukan sikap mengenai calon presiden maupun koalisi.
Sebelumnya, hasil rapat Dewan Pakar partai merekomendasikan agar Airlangga segera menentukan sikap paling lambat pada bulan Agustus.
Namun, rekomendasi Dewan Pakar tersebut kemudian menimbulkan isu kontroversi. Sejumlah anggota mereka mendorong agar Airlangga digantikan melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).
Nurdin menegaskan bahwa keputusan yang diambil oleh partai telah sejalan dengan rekomendasi Dewan Pakar, terkait dengan calon presiden, calon wakil presiden, serta koalisi.
Dia juga menambahkan bahwa dalam Munas, hanya diberikan mandat kepada ketua umum terpilih untuk mengambil keputusan mengenai calon presiden, calon wakil presiden, dan membentuk koalisi.
“Setelah saya membaca putusan tersebut, tidak ada seperti yang disebutkan sebelumnya. Putusan tersebut secara resmi tertulis, bahwa Munas memberikan mandat kepada ketua umum terpilih, yang saat ini adalah Airlangga, untuk menentukan calon presiden, calon wakil presiden, dan membentuk koalisi,” ungkapnya.
Dengan demikian, keputusan mengenai calon presiden dan calon wakil presiden serta komposisi koalisi dalam Pilpres 2024 akan ditunggu hingga setelah tanggal 17 Agustus, sesuai dengan keputusan partai dan rekomendasi Dewan Pakar Golkar (sdn/cnn)
