SYAKHRUDDIN.COM – Komandan Korem 172/PWY Brigadir Jenderal TNI JO Sembiring telah ditunjuk sebagai Komandan Komando Pelaksana Operasi TNI dalam pembebasan pilot Susi Air Philip Mark Merthens dari tangan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.
Sebagai Dankolakops, Danrem 172/PWY Brigjen JO Sembiring akan bekerja sama dengan Satgas Damai Cartenz, yang dipimpin oleh Komisaris Besar Faizal.
Upaya pembebasan sandera masih dilakukan oleh tim gabungan dari TNI dan Polri dengan mengedepankan dialog yang melibatkan para pihak yang diutus Pemerintah Kabupaten Nduga.
Namun, karena peristiwa ini sudah berjalan beberapa waktu, penegakan hukum sesuai standar operasional prosedur akan dilakukan, agar peristiwa ini tidak berlarut-larut.
Bila tiba waktunya, TNI-Polri akan melakukan tindakan hukum secara terukur, terpilih, dan terarah.
Penegakan hukum akan dilakukan kepada pimpinan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka atau TPNPB-OPM Egianus Kogoya secara sesuai dengan SOP.
Tindakan penegakan hukum yang dilakukan oleh prajurit yang dikerahkan bersama Polri sudah dibekali berbagai ketrampilan sehingga tidak akan melanggar HAM (sdn/tmp)
