SYAKHRUDDIN.COM – Kepala Satpol PP Kota Makassar Muhammad Iqbal Asnan yang berhasil diciduk polisi dari Polrestabes Makassar, di kediamannya Jalan Muh Tahir Kota Makassar Sabtu 16 April 2022.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kapolrestabes Makassar, Kombes Budhi Haryanto.
Sebelum digelandang ke Markas Polisi di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Muhammad Iqbal Asnan lebih dahulu diminta menandatangani surat perintah penangkapan.
Kemudian diangkut menggunakan mobil Mitsubishi Pajero Sport ke Mapolrestabes.
Istri Iqbal Asnan sempat menyaksikan proses penangkapan suaminya dan berusaha untuk ikut di dalam mobil polisi, namun polisi tak mengizinkan.
Sang istri yang juga menjabat lurah di Makassar kemudian menyusul ke Mapolrestabes, depan Balaikota Makassar atau seberang kantor Satpol PP Makassar.
Iqbal Asnan sekaligus mantan Plt. Kadis Perhubungan Kota Makassar kini menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar, Najamuddin Sewang dengan motif asmara.
Dia menjadi tersangka bersama Sahabuddin, inisial AKM, dan M Asri.
Iqbal Asnan berperan sebagai perencana, sedangkan AKM sebagai eksekutor, sementara Sahabuddin dan M Asri sebagai pengintai.
Penangkapan Iqbal Asnan berselang dua pekan setelah kematian Najamuddin Sewang.
Nyawa Najamuddin Sewang dihabisi eksekutor di Jalan Danau Tanjung Bunga Kelurahan Maccini Sombala Kecamatan Tamalate Kota Makassar, Minggu 3 April 2022 sekitar pukul 10.45 Wita.
“Untuk motif dari para pelaku ini adalah cinta segitiga, maupun motif pribadi,” kata Kombes Budhi Haryanto.
Atas dasar itu, ia pun memastikan kasus penembakan itu bukanlah aksi teror.
“Jadi saya ulangi tidak ada teror di Kota Makassar ini, tapi ini adalah motif atau masalah pribadi,” kata perwira menengah Polri itu.
Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto begitu mengetahui anak buahnya yakni M Iqbal Asnan ditangkap polisi lantaran diduga menjadi dalang pembunuhan terhadap seorang pegawai Dinas Perhubungan (Dishub), Najamuddin Sewang.
M Iqbal Asnan dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Makassar dan rencananya akan digantikan oleh Sekretaris Satpol PP, Arya Purnabawa atau salah satu asisten Pemkot Makassar.
“Antara wakilnya (Sekretaris Satpol) atau dari asisten,” kata Danny Pomanto sapaan akbranya, Sabtu 16 April 2022
Melansir Tribunnews, Minggu 17 Maret 2022, Surat Keputusan (SK) pengisian jabatan Kasatpol PP sementara akan dikeluarkan pada Senin 18 April 2022 besok.
Setelah ditetapkan di pengadilan atau berstatus inkrah, maka statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) akan lepas atau dipecat sebagai ASN (syakh/berbagai sumber)
