SYAKHRUDDIN.COM – Melihat surat pertanggungjawaban (SPJ) kepala desa yang terlalu ruwet dan bertele-tele, Presiden Joko Widodo meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian segera berkoordinasi dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mempermudah ketentuan SPJ tersebut.
Pernyataan Jokowi ini disampaikan untuk menanggapi keluhan para kepala desa yang dilontarkan Ketua Asosiasi Pemerintah Daerah Seluruh Indonesia (Apdesi) Surta Wijaya dalam acara silaturahmi nasional (Silatnas) Apdesi di Istora Senayan, Jakarta, Selasa 29 Maret 2022.
Di hadapan Jokowi, Surta mengelukan para kepala desa kewalahan dengan aturan SPJ karena sangat rumit dan bertele-tele. Untuk itu, Surta meminta agar aturan mengenai SPJ dipermudah, sebagaimana dilansir dilaman Berita Satu.
“Simpel, sesuai dengan arahan orang tua kita, Bapak Presiden. Jangan susah-susah itu SPJ kepala desa. Kita selalu ingat orang tua kita jangan susah-susah SPJ, masa buat BLT saja regulasinya sampai 92 lembar. Stres kita melihat itu regulasi,” kata Surta Wijaya.
Mendengar keluhan tersebut, Jokowi mengatakan dana desa yang dialokasikan tahun ini sebesar Rp 68 triliun. Dari jumlah tersebut, ternyata serapan anggarannya baru mencapai 13,5%.
“Mungkin juga tadi keluhan dikarenakan laporan SPJ-nya yang terlalu ruwet dan bertele-tele,” kata Jokowi.
Jokowi kemudian memerintahkan Mendagri Tito Karnavian agar berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk mempermudah aturan pembuatan SPJ kepala desa.
“Pak Mendagri ini coba diurus dengan Kementerian Keuangan agar SPJ itu tidak ruwet-ruwet lah,” ungkap Jokowi.
Jokowi khawatir aturan pembuatan SPJ yang terlalu ruwet dan bertele-tele ini akan membuat kepala desa tidak sempat turun ke lapangan untuk mengecek progres pembangunan infrastruktur dan berinteraksi dengan warga desanya.
“Nanti para kepala desa tidak ngecek jalan, tidak ngecek irigasi, tidak ngecek Posyandu, malah urusan buat SPJ saja,” terang Jokowi.
Jokowi mengaku pusing melihat aturan SPJ tersebut, apalagi kepala desa yang melaksanakannya.
“Saya itu lihat SPJ itu pusing juga. Saya saja yang lihat saja pusing apalagi yang melaksanakan. Tapi saya sudah bolak-balik perintah mengenai ini, ternyata nggak mudah juga mengubah sistem akuntansi kita.
Tapi moga-moga setelah keluhan ini nanti ditindaklanjuti oleh Mendagri agar semuanya lebih simpel dan lebih mudah lebih sederhana,” tegas Jokowi.
Dalam kesempatan itu, Jokowi langsung menyetujui aspirasi pemerintah desa yang disampaikan Ketua Apdesi Surta Wijaya, yaitu sebanyak maksimal 40% dari dana desa bisa dialokasikan untuk bantuan langsung tunai (BLT).
“Yang berkaitan dengan BLT desa, tadi Pak Ketua Apdesi menyampaikan jangan minimal, tapi maksimal 40%, ya saya setuju,” kata Jokowi.
Sehingga, lanjut Jokowi, kepala desa bisa melakukan kreatifitas terhadap anggaran yang ada, atau bisa juga dialokasikan untuk keperluan lain yang mendesak.
“Kepala desa bisa mengkreasikan anggaran yang ada untuk kebutuhan yang mendesak di desa. Diskresi itu yang kita berikan kepada kepala desa,” papar Jokowi (syakh/bersat)
